Aceh Besar, Aktual.com – Pimpinan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh, Zainal Arifin Lubis, menyatakan Gerakan Ekonomi Syariah Berbasis Masjid dan Dayah yang dideklarasikan pada 2018 mulai menunjukkan realisasinya di antaranya dengan peluncuran modul “Khutbah Jumat Ekonomi Syariah”.
“Modul ini nantinya dapat mendukung penguatan peran masjid sebagai salah satu pusat edukasi dan pengembangan ekonomi umat,” katanya di Banda Aceh, Sabtu (5/9).
Pernyataan itu disampaikan di sela-sela pembukaan Festival Ekonomi Syariah Aceh (FESA) 2020 yang berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom dan Youtube Channel.
Ia menjelaskan tanpa edukasi dan sosialisasi yang konsisten dan menjangkau hingga pelosok, yang diimbangi dengan realisasi yang nyata, dikhawatirkan penerapan ekonomi dan keuangan syariah memunculkan gap.
“Gap ini yang menyebabkan masyarakat belum tergerak secara aktif ikut terlibat dalam menanamkan urgensi nilai Islam pada perekonomian dan keuangan,” katanya.
Ia menyampaikan berbagai upaya telah dilakukan Kantor Perwakilan BI Provinsi Aceh, mulai dari gerakan edukasi, dukungan pelatihan kepada calon Dewan Pengawas Syariah, sosialisasi dan sertifikasi halal kepada pelaku UMKM, hingga pengembangan sektor busana muslim dan makanan halal.
“Peluncuran bisnis hotel dan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) yang dikelola oleh pengurus Masjid Oman Al-Makmur juga bagian dari Gerakan Ekonomi Syariah Berbasis Masjid dan Dayah,” katanya.
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan Pemerintah Aceh telah melaksanakan terobosan-terobosan akseleratif untuk mendorong implementasi keuangan syariah dengan lebih optimal.
“Pertama diawali dari konversi Bank Aceh menjadi Bank Aceh Syariah pada 2016, kemudian Pemerintah Aceh menerbitkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah pada tahun 2018 yang diprediksi akan meningkatkan ‘market share’ perbankan syariah di Aceh secara optimal,” kata dia dalam sambut yang dibacakan Asisten II Setda Aceh, Teuku Ahmad Dadek.
Pihaknya menyadari bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Aceh belum sempurna dan masih banyak hal yang perlu dikerjakan untuk menjadikan Aceh sebagai kiblat pengembangan ekonomi syariah.
Oleh karena itu, diperlukan rencana induk yang dapat mengawal arah pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara terukur.
Ia mengatakan dalam kegiatan tersebut memperlombakan tujuh kegiatan masing-masing Lomba Kreasi Busana Menggunakan Kain Daerah, Lomba Tutorial Hijab, Lomba Acapella Nasyid, Lomba Wirausaha Muda Syariah, Lomba Kesenian Tari Daerah, Lomba Pidato Ekonomi Syariah, dan Lomba Penulisan Artikel), penyelenggaraan “talkshow”, seminar, dan pameran UMKM virtual.
Kegiatan tersebut merupakan sinergi Kantor Perwakilan BI Provinsi Aceh dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Asosiasi Perbankan Syariah (Asbisindo), dan Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Aceh. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin