Jakarta, Aktual.com – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menggagalkan pengiriman ratusan calon pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal di Bandara Soekarno-Hatta, pada Minggu (6/9) malam. Benny mengaku telah mendapat laporan bahwa akan ada pengiriman PMI ilegal ke Dubai, Uni Emirat Arab.
“Kita mendapatkan laporan awalnya bahwa malam ini ada ratusan calon pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan secara ilegal masuk melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, kemudian mereka berangkat jam 00.55 (WIB) dengan menggunakan pesawat Emirates. Mereka ke Dubai,” kata Benny Rhamdani, Minggu (6/9).
Dalam melakukan inspeksi mendadak (sidak), Benny menemukan sekitar 200 calon PMI yang siap diberangkatkan ke Dubai. Ia mengatakan 90 persen calon PMI itu akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga.
“Informasi yang masuk ke saya malam ini berangkat sekitar 200-an. Dan sebagian besar, bisa dikatakan 90 persen, mereka akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Padahal pemerintah Indonesia belum mencabut moratorium pelarangan pemberangkatan atau penempatan pekerja migran Indonesia di sektor domestik, termasuk pembantu rumah tangga,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260/2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan, disebutkan bahwa Indonesia tengah memoratorium pemberangkatan PMI yang bekerja di sektor domestik di seluruh negara Timur Tengah, salah satunya Uni Emirat Arab. Karena itulah, Benny menyatakan pemberangkatan calon PMI ini ilegal.
“Artinya kita ketahui bahwa keberangkatan mereka adalah ilegal. Tentu kita tadi sudah mengumpulkan data-data, baik foto maupun video pihak-pihak yang meng-handling di bandara siapa saja, nanti kita akan kembangkan laporan kita ke Bareskrim Polri. Siapa yang memberangkatkan, kemudian siapa yang meng-handling di bandara yang meloloskan mereka untuk berangkat,” ungkapnya.
Benny mengatakan para calon PMI ini diberangkatkan dengan modus operandi menggunakan visa kunjungan. Para calon PMI yang diberangkatkan secara ilegal ini juga tidak dibekali dengan tiket untuk kembali ke Indonesia.
“Mereka dengan modus operandi menggunakan visa kunjungan atau visa wisata. Itu gampang sebenarnya untuk dibuktikan, apakah benar mereka untuk wisata, untuk kunjungan, ataukah untuk dipekerjakan. Tadi kita mampu buktikan bahwa mereka hanya memegang tiket untuk berangkat, tidak ada tiket untuk mereka kembali ke Indonesia dalam waktu 30 hari, misalnya. Artinya ini modus operandi, bentuk kejahatan yang dilakukan oleh sindikat pengiriman pekerja ilegal Indonesia,” tutur Benny.
Pemberangkatan calon PMI secara illegal ini disebut Benny sebagai tindak pidana perdagangan orang. BP2MI selanjutnya akan melaporkan temuan ini ke Bareskrim Polri.
“Dan tentu ini kejahatan tindak pidana perdagangan orang. Ini kejahatan internasional yang membutuhkan kita serius, negara tidak boleh kalah berhadapan dengan para sindikat ilegal pengiriman para pekerja migran Indonesia,” tegas Benny.
“Yang pasti kita akan melaporkan ini ke penegak hukum, ke Bareskrim Polri untuk diambil tindakan, proses hukum jalan ya tentu menyeret para pelaku, menyeret para sindikat dan koordinasi nanti BP2MI dengan pihak bandara, Angkasa Pura juga akan kita bicarakan lagi agar bandara ini lebih steril, lebih aman dari para sindikat pengiriman pekerja secara illegal,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Benny menyebut ada oknum yang ‘bermain’ di balik pemberangkatan calon PMI secara ilegal ini. Tak tanggung-tanggung, oknum dari TNI-Polri hingga internal BP2MI disebut Benny sebagai pihak di balik pemberangkatan ilegal para pekerja migran Indonesia.
“Mereka seolah-olah memiliki kekuatan yang sulit disentuh. Kenapa? Karena mereka di-backing oleh oknum-oknum tertentu.Saya sering menyebut ya, ada oknum TNI, oknum Polri, oknum Imigrasi, oknum Naker, oknum kedutaan besar, bahkan juga mungkin oknum dari BP2MI. Kita harus berani membersihkan para penjahat pengkhianat republik merah-putih ini,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi