Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan dukungan anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang masuk dalam RAPBN 2021 untuk enam program prioritas.
“Dukungan TKDD ini tetap selaras dengan tema prioritas dan konsisten,” katanya dalam raker kerja bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Rabu (9/9).
Program prioritas pertama adalah di bidang perlindungan sosial dengan anggaran Rp72 triliun melalui dana desa yakni untuk mendukung masyarakat berpendapatan menengah ke bawah dari risiko sosial dan ekonomi.
Kedua, bidang ketahanan pangan dan kesejahteraan petani atau nelayan dengan anggaran Rp10,05 triliun yang telah termasuk hibah daerah Rp1,1 triliun untuk peningkatan dan pemberdayaan pertanian/perikanan yang didukung penyediaan akses jalan serta konservasi sumber air.
Ketiga, bidang pengembangan pariwisata dengan anggaran Rp5,2 triliun yang telah termasuk hibah daerah Rp0,9 triliun berupa dukungan penyediaan sarana, amenitas, akses jalan, dan pengembangan desa wisata.
Pengembangan pariwisata akan diikuti dengan pemberian insentif perpajakan serta peningkatan kualitas tata kelola destinasi wisata dan kapasitas masyarakat pelaku usaha pariwisata.
Keempat, adalah bidang reformasi pendidikan dan kesehatan Rp337,7 triliun yaitu untuk dukungan perbaikan dan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan berdasarkan target ketuntasan intervensi dalam mendukung program merdeka belajar.
Kemudian juga sebagai dukungan peningkatan kesiapan sistem kesehatan termasuk ketersediaan sarana, prasarana, dan alat kesehatan di daerah dan desa.
Kelima adalah peningkatan infrastruktur dan konektivitas sebesar Rp9,28 triliun yaitu untuk dukungan peningkatan akses dan konektivitas darat maupun air dalam rangka pemulihan ekonomi.
Terakhir yaitu pembangunan ICT senilai Rp9,02 triliun sebagai bentuk dukungan digitalisasi pendidikan dan kesehatan serta pengembangan desa digital.
Secara umum, anggaran TKDD untuk tahun depan akan dialokasikan sebesar Rp796,26 triliun yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) Rp102,74 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp390,29 triliun, dana alokasi khusus (DAK) Fisik Rp65,24 triliun, DAK nonfisik Rp131,17 triliun, dana insentif daerah (DID) Rp13,5 triliun, dana otonomi khusus Rp19,98 triliun, dan dana keistimewaan DI Yogyakarta Rp1,32 triliun. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin