Jakarta, Aktual.com – Indonesia mendesak pemerintah Myanmar untuk dapat menyelesaikan akar permasalahan Rohingya dan menekankan perlunya upaya konkret melalui repatriasi yang aman, sukarela, bermartabat, dan berkelanjutan ke tempat asal mereka di Rakhine State.
“Selain itu, kita juga mendesak perlunya responsibility sharing khususnya oleh negara-negara pihak Konvensi Pengungsi 1951, organisasi-organisasi internasional, dan LSM yang selama ini memiliki perhatian terhadap isu ini, untuk berkontribusi secara nyata terhadap isu irregular migrants,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Sabtu (12/9).
Isu mengenai warga Rohingya, yang sejak 2017 terpaksa menyelamatkan diri dari rumah mereka di Rakhine State untuk menghindari kekerasan oleh militer Myanmar, terus disuarakan Indonesia dalam berbagai forum internasional termasuk rangkaian Pertemuan Menlu ASEAN (AMM) ke-53.
Pasalnya, masalah ini telah menjadi isu regional ketika para pengungsi Rohingya yang ditolak kewarganegaraannya di Myanmar, bermigrasi secara ilegal dari kamp-kamp pengungsi di Cox’s Bazar, Bangladesh, ke negara-negara lain untuk mencari kehidupan yang lebih baik.
Banyak warga Rohingya seringkali menjadi korban perdagangan manusia dan terombang-ambing di laut selama berbulan-bulan dalam perjalanan mereka menuju negara ketiga, dan justru berakhir di negara transit seperti Indonesia.
Baru-baru ini tepatnya pada 7 September 2020, Indonesia kembali menerima 296 migran etnis Rohingya di Gampong Ujong Blang, Kota Lhokseumawe, Aceh. Ratusan migran tersebut terdiri dari 105 orang laki-laki dan 191 orang perempuan, yang mayoritas berumur di bawah 18 tahun.
Berdasarkan pendataan awal, diketahui bahwa mereka berasal dari kamp di Cox’s Bazaar, Bangladesh dan 119 orang diantaranya mengaku telah memiliki status pengungsi dari UNHCR.
“UNHCR Indonesia sedang melakukan verifikasi dan registrasi kepada para migran inidan tentunya bekerjasama dengan UNCHR Bangladesh. Saat ini, mereka ditampung di BLK Meunasah, Lhokseumawe, tempat yang sama yang digunakan untuk penampungan 99 irregular migrants Rohingya sebelumnya,” kata Retno.
Telah dilakukan rapid test untuk mendeteksi COVID-19 terhadap 296 pengungsi tersebut, dan hasilnya seluruhnya dinyatakan non-reaktif.
Kemlu RI juga memperoleh laporan bahwa terdapat tiga pengungsi Rohingya yang meninggal dunia, diduga akibat kelelahan, penyakit beri-beri, dan kondisi tubuh yang melemah akibat perjalanan laut yang cukup lama. Telah dilakukan swab test terhadap tiga orang yg meninggal tersebut, dengan hasil negatif COVID-19.
Terkait hal ini, Menlu Retno menegaskan bahwa keputusan Indonesia untuk sementara menampung para migran Rohingya tersebut adalah atas dasar kemanusiaan dan demi mengatasi situasi darurat, karena ratusan orang tersebut sudah terapung-apung di laut selama tujuh bulan tanpa kejelasan nasib. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin