Jakarta, Aktual.co — Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI) siap melakukan pendampingan kepada warga desa dalam mengelola dana Rp1 miliar di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, sehingga anggaran tersebut benar-benar tepat sasaran.
Tim Pakar DPC IPPMI Aceh Barat, Baharuddin Bahari mengatakan, terbentuknya komunitas organisasi tersebut merupakan keanggotaan dari mantan fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPD) di wilayah itu.
“Melalui musyawarah cabang kepengurusan IPPMI sudah terbentuk, konsentrasi para fasilitator ini sudah teruji dalam pendampingan masyarakat mengelola program pemerintah pusat untuk daerah,” katanya, di Meulaboh, Sabtu (14/3).
Dalam musyawarah cabang (muscab) dilaksanakan komunitas tersebut, seluruh jabatan struktural telah terisi oleh mantan fasilitator PNPM-MPD, pembentukan organisasi tersebut diharapkan mampu berkontribusi untuk daerah.
Kata Baharuddin, pembentukan IPPMI ini merupakan wadah organisasi dan forum komunikasi bagi para pelaku pemberdayaan masyarakat yang tersebar dalam 12 kecamatan wilayah setempat.
Kehadiran organisasi tersebut diharapkan dapat membantu kerja-kerja pemerintah daerah dalam implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Menurut dia, pengelolaan dana desa yang mesti dilaksanakan secara administratif akan sulit dilakukan aparatur gampong apabila tidak ada tim atau organisasi lain dilibatkan sebagai pendamping yang mampu dan berpengalaman dalam mengelola program pemerintah.
Artikel ini ditulis oleh:

















