Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Resor Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menggerebek gudang tempat pengoplosan elpiji tabung tiga kilogram ke 12 kilogram, sekaligus mengamankan dua tersangka dan ratusan tabung berisi barang yang mudah terbakar itu.
Kepala Polresta Pekalongan, AKBP Lutfhie Sulistiawan mengatakan bahwa gudang tempat pengoplosan tabung elpiji di Kelurahan Duwet, Kecamatan Pekalongan Selatan itu digerebek polisi, Jumat (13/3) malam, melalui operasi rutin yang digelar selama dua hari terakhir ini.
“Pada operasi penggeberekan itu, kami mengamankan dua tersangka, yaitu Saiful Anam (25) dan Royadi (25), keduanya warga Terban Timur, Kecamatan Warungasem, Batang,” kata dia, di Pekalongan, Sabtu (14/3).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada orang yang diduga memindahkan isi tabung gas elpiji kemasan 3 kg ke tabung 12 kg.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh polisi dengan melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara.
“Setelah melakukan penyelidikan, ternya terbukti di lokasi itu ada pengoplosan gas elpiji bersubsidi ke nonsubsidi,” katanya.
Polisi akan mengembangkan kasus tersebut lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat pada tindakan kejahatan itu.
“Akibat perbuatannya, para tersangka akan kami jerat Undang-Undang Migas, Metrologi Legal, serta UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.”

Artikel ini ditulis oleh: