Medan, Aktual.co — Penerapan E-Budgeting dalam penyusunan APBD oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang tanpa persetujuan Legislatif menuai polemik panjang.
Sikap yang terkesan meniadakan peran Legislatif dalam penyusunan E-Budgeting tersebut, menuai respon yang negatif.
“Ya kalau misalnya tidak lagi dibutuhkan Dewan, hapuskan saja Dewan itu, tapi menghapuskan Dewan itu melanggar UUD. Kita tetap mendukung (E-Budgeting), seandainya Walikota Medan menerapkannya, kita dukung, tapi harus tetap melalui persetujuan Dewan,” ujar Anggota DPRD Medan, Anton Panggabean melalui sambungan telepon, Sabtu (14/3).
Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan ini menegaskan, jika kemudian APBD dengan sistem E-Budgeting ala Ahok itu disahkan oleh Mendagri, sebaiknya Mendagri di evaluasi saja.
“Dan kalau tetap juga disahkan Mendagri, mendagrinya juga perlu di evaluasi itu,” tukasnya.
Anton mengatakan, secara pribadi dirinya mengaku mendukung sistem E-Budgeting. Menurutnya itu adalah sesuatu yang positif dalam kerangka mendorong transparansi anggaran. Namun, Anton mengingatkan bahwa sistem itu harus tetap mengacu kepada amanah undang-undang.
“Kita tetap mendukung e budgeting dalam rangka transparansi anggaran, tapi harus tetap mengacu Undang-undang. Bukan berarti kita mendukung yang telah dilakukan Ahok, Ahok itu kan sudah meniadakan Dewan, padahal Dewan kan representasi masyarakat itu,” tandas Anggota Komisi D DPRD Medan itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby