Jakarta, Aktual.co — Politisi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengatakan PPP surabaya menolak aklamasi Menkumham. Pasalnya, KMP ingin membuat hak angket ke menkumham pasca menerbitkan surat keputusan terkait kisruh Golkar dan PPP.
“Anggota kita di DPR 39 orang anggota PPP yang aktif surabaya, muktamar Jakarta hanya 6 orang jadi tidak bisa dikatakan PPP mendukung karena bukan mayoritas fraksi PPP di DPR. Kalo ada yang dukung angket dari 6 orang itu, DPP PPP akan ambil tindakan sesuai AD ART, ya Rakernas dilihat,” ujar Arsul saat di hubungi di Jakarta, Sabtu (14/3).
Arsul yang juga anggota kubu Romi menyatakan secara tegas menolak hak angket tersebut.
Selain itu, terkait Anggota DPRD haji Lulung yang tetap memberikan hak angket terhadap ahok, Arsul mengatakan DPP akan berikan sanksi jika benar terjadi.
“Pada saatnya akan diberi sanksi. Kita ada struktur organisasi, bahkan seorang ketum harus patuh pada kebijakaan partai yang sudah diputuskan. Angketnya juga belum resmi, sanksinya bisa teguran tertulis sampai tahapan pergantian anggota,” katanya
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















