Jakarta, Aktual.co — ‘Tragedi’ memalukan menimpa pendidikan di Tanah Air. Beberapa hari yang lalu, di sebuah media nasional melaporkan, bahwa tiga Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang sukses menjuarai Olimpiade Sains Nasional (OSN) tidak bisa maju ke tingkat provinsi, itu terjadi di Kabupaten Semarang.
Ketiga MI tersebut diantaranya, MI Al Bidayah di Desa Candi, Kecamatan Bandungan juara pertama mata pelajaran Matematika, MI Wonokasihan Jambu memperoleh juara pertama mapel IPA dan MI Kalirejo, Ungaran Timur menyabet juara ketiga mapel IPA.
Sebelumnya, pihak penyelenggara, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang memberikan alasan bahwa, petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar menyatakan, OSN tingkat provinsi hanya untuk sekolah dasar (SD).
“OSN dilaksanakan pada 24 Februari lalu di UPTD Tuntang. Kita bersaing dengan seluruh SD/MI se-Kabupaten Semarang. Setelah pengumuman juara, kita semua dikumpulkan. Saat itu disampaikan bahwa mohon maaf, dari MI hanya sampai di tingkat kabupaten,” kata Kholid Mawardi, Kepala MI Al Bidayah, beberapa waktu yang lalu.
Merasa didiskriminasi, para guru pembimbing dari ketiga MI itu berusaha memprotes panitia. Pihaknya juga berupaya mencari tahu kebenaran juknis tersebut melalui kepala seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Semarang, Muhtadi.
Namun demikian, Muhtadi menyampaikan bahwa di juknis Dirjen Pendidikan SD memang disebutkan bahwa OSN tingkat provinsi hanya diikuti oleh perwakilan SD.
Mendapati fakta tersebut, para guru MI akhirnya hanya bisa pasrah. Perasaaan telah didiskriminasi, ungkap Kholid, tidak hanya dirasakan oleh para siswa, namun juga oleh para guru dan orangtua siswa. Padahal, para siswa berharap bisa mengikuti kompetisi OSN sampai di tingkat pusat.
“Reaksi kita ya alhamdulillah tapi innalillahi. Alhamdulillah menjadi juara menyisihkan SD-SD unggulan di Kabupaten Semarang. Innalillahi, karena prestasi anak-anak kita ‘dibegal’ sampai kabupaten,” beber Kholid didampingi pengurus Yayasan Al Bidayah, Said Riswanto.
Diskriminasi terhadap MI tak hanya dalam hal prestasi. Menurut Said yang juga anggota komisi B DPRD Kabupaten Semarang itu, selama ini, pemerintah juga telah mendiskriminasi Madrasah dalam hal alokasi anggaran untuk sarana dan prasarana.
“Tidak hanya masalah OSN, dalam hal sarpras (sarana dan prasarana, red) kita juga di anak tirikan. Kita lebih banyak mandiri ketimbang bantuan dari pemerintah. Harapannya anak-anak MI ini ke depan tetap bisa berkompetisi hingga tingkat nasional. Pendidikan dasar itu kan SD-MI, ujian sekolah juga SD-MI, tapi kalau OSN kok dibedakan?,” kesal Said.
Sementara itu beberapa waktu yang lalu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan akan melakukan penelusuran perihal dilarangnya ketiga siswa MI tersebut untuk maju ke OSN tingkat provinsi.
“Kemenag lagi telusuri kasus 3 Madrasah Ibtidaiyah yang berhasil juarai Olimpiade Sains Nasional (OSN) tapi tak bisa maju ke tingkat berikutnya,” ujar Menag melalui akun Twitter @lukmansaifuddin, beberapa waktu yang lalu.
Sedangkan alasan, Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang melarang siswa MI untuk maju ke OSN Provinsi lantaran dalam petunjuk teknis (juknis) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar menyebut OSN tingkat provinsi hanya untuk sekolah dasar (SD) dan bukan Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Namun hal ini banyak dipertanyakan. Misalnya oleh netizen bernama Huda yang bernama: “Kalau emang di juknis hanya untuk SD, kenapa waktu pendaftaran (Olimpiade Kabupaten-Red) yang Madrasah diterima ????”
Di tempat yang berbeda, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Semarang, Agus Wisnugroho, sedikit berkomentar terkait lolosnya siswa Madrasah Ibtidaiyah dari kabupaten lain ke ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan, tiga siswa MI dari Kabupaten Semarang yang menjuarai Olimpiade Sains Nasional tingkat Kabupaten Semarang justru tidak diloloskan.
Menurut Agus, pihaknya hanya mengacu pada surat edaran tentang petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan OSN yang diterbitkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
“Masing-masing daerah memiliki kebijakan sendiri dan kami tak mau mencampuri ‘rumah tangga’ orang lain,” kata Agus.
Hal senada dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Tengah, Nur Hadi Amiyanto. Tentang persoalan tiga siswa MI Kabupaten Semarang ini, dia berdalih karena aturan yang turun dari atas memang demikian.
“Aturan dan juknis OSN memang tidak termasuk siswa MI. Jadi kami ini sudah melaksanakan sesuai petunjuk yang diberikan,” ujarnya.
Tanggapan dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah ini bertolak belakang dengan laporan hasil seleksi OSN tahap I Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015 yang telah dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 5 Maret 2015 lalu. Ternyata ada tiga peserta dari unsur madrasah.
Ketiga siswa MI tersebut adalah Muhammad Fathkhurrohmn siswa MI Annashriyah, Kabupaten Rembang dan Lina Nurviana siswa MI NU 02 Nahdlatul Wathon, Kabupaten Kendal sebagai peserta OSN mapel Matematika . Sedangkan pada bidang IPA, terdapat satu nama dari unsur madrasah, yakni Arum Sari Mufada, siswa MI Annashriyah Rembang.
Laporan itu dapat dilihat di laman milik Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah www.pdkjateng.go.id.
Mengacu pada hasil seleksi tahap pertama OSN tersebut, sejunlah pihak menduga tiga siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) juara Olimpiade Sains Nasional (OSN) Kabupaten Semarang sengaja tidak diikutsertakan ke ajang serupa di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Kisah pilu tersebut masih berlanjut. Muncul kabar bahwa Kementerian Agama (Kemenag) RI memanggil mereka untuk datang ke Jakarta. Namun sayang, diduga kuat telepon gelap itu merupakan penipuan. Karena tidak ada pihak yang bisa mintai kejelasan mengenai informasi trersebut.
Kepala MI Al Bidayah, Desa Candi, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Kholid Mawardi mengaku telah mendapatkan telepon dari seseorang yang mengaku dari Kemenag Pusat. Intinya, para siswa MI yang terganjal mengikuti OSN tingkat Provinsi Jawa Tengah ini diminta berangkat ke Jakarta.
“Ngakunya dari Kemenag Pusat. Intinya minta supaya anak-anak dan guru pembimbingnya berangkat ke Jakarta sore ini dan dijanjikan akan di jemput di Stasiun Gambir,” ujar Kholid.
Senada dengan Kholid, Kepala MI Wonokasihan, Kecamatan Jambu, Gus Tohir membenarkan bahwa ada permintaan agar salah satu siswanya yang menjuarai OSN mata pelajaran IPA itu datang ke Jakarta.
“Betul ada orang nelpon, tapi identitas belum jelas. Bisa jadi orang Kemenag pusat atau Dinas Pendidikan atau bahkan orang iseng,” kata Tohir.
Baik Kholid maupun Tohir, belum mengiyakan penggilan tersebut. Sebab Kemanag Provinsi maupun Kemenag Kabupaten tidak menginformasikan hal itu. Terlepas dari itu, kepastian mengenai tempat dan agenda di Jakarta hingga Kamis malam belum bisa diverifikasi. Mereka pun memutuskan tidak berangkat.
Hari ini, dugaan para siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) juara Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat Kabupaten Semarang sengaja untuk tidak diikutsertakan ke ajang serupa di tingkat Provinsi Jawa Tengah semakin terlihat. Berdasarkan penelusuran, laporan hasil seleksi OSN tahap I Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015 yang telah dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 5 Maret 2015 lalu, ternyata ada tiga peserta lain dari unsur Madrasah.
Ketiga siswa MI tersebut adalah Muhammad Fathkhurrohman siswa MI Annashriyah, Kabupaten Rembang dan Lina Nurviana siswa MI NU 02 Nahdlatul Wathon, Kabupaten Kendal sebagai peserta OSN mapel Matematika. Sedangkan pada bidang IPA, terdapat satu nama dari unsur madrasah, yakni Arum Sari Mufada, siswa MI Annashriyah Rembang.
Laporan itu diunggah di laman milik Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah www.pdkjateng.go.id.
“Berkaca dari data pada web milik Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah ini, harusnya siswa kami juga bisa masuk OSN provinsi. Tapi kok tidak diloloskan?” kata Kepala MI Kalirejo, Zunaedi.
Zunaedi melihat ada diskriminasi bagi siswa MI asal Kabupaten Semarang. Karena tiga siswanya tidak diberi kesempatan untuk lolos mewakili ke tingkat provinsi. Persoalan ini menjadi pembicaraan antara dirinya dengan Kepala MI Wonokasihan, Kecamatan Jambu dan MI Al Bidayah, Bandungan.
Bila yang menjadi permasalahan adalah soal biaya, Zunaedi lantas menunjukkan surat pengumuman hasil seleksi pertama OSN tingkat provinsi yang ditandatangani oleh Kepala Dinas P dan K Provinsi Jawa Tengah, Drs Kartono, M.Pd.
Surat itu menyebutkan bahwa biaya akomodasi dan konsumsi peserta selama seleksi berlangsung, ditanggung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. (Dikutip Dari Berbagai Sumber)
Artikel ini ditulis oleh:
















