Surabaya, Aktual.co — Sat Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang bandar narkoba, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 8,5 Kg.
Dari pengungkapan tersebut, selain menangkap seorang bandar, polisi juga menangkap pemakai sekaligus seorang kurir.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Anas Yusuf, mengatakan kejadian bermula dari penangkapan pemakai dan kurir di depan Toko Mas Mahkota Jalan Pogot Surabaya. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 2 gram sabu.
Kemudian dilanjutkan pengembangan, akhirnya polisi menangkap bandar di daerah gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Dari rumah tersebut polisi menemukan barang bukti 8,5 kg sabu, senilai 8 miliar rupiah dalam kotak sepatu.
Dari pengakuan bandar berinisial BD tersebut, polisi kini memburu pemasoknya yang sekarang masih dalam pengerajaran.
“Dalam penyidikan polisi, BD mengaku sudah kali mendapat kiriman sabu-sabu tersebut, diantaranya bulan Januari dengan 3,5 Kg, bulan februari seberat 7,9 kg dan pada awal maret sebesar 7,9 kg.” Ujar Irjen pol Anas Yusuf, (13/1).
Dengan demikian berarti, diluar 8 kg sabu yang disita, BD sudah mengedarkan sekitar 20 kg sabu di Surabaya.BD sendiri selain bandar di Surabaya, dia juga terkdang menjadi kurir dari pemasok atau bandar besar yang kini masih DPO.
Dari catatan polisi, BD merupakan seorang residivis, dia baru saja keluar dari tahanan polrestabes Surabaya dengan kasus yang sama.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















