Jakarta, Aktual.co —Tim Sembilan menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengajukan permohonan penghentian penyidikan kasus Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).
Demikian disampaikan anggota Tim Sembilan, Imam Prasodjo bahwa agenda utama yang dibahas ketika bertemu dengan pimpinan KPK adalah terkait kelanjutan kasus hukum dua komisioner nonaktif itu.
“Iya itu tadi (pertemuan dengan pimpinan KPK) bahwa upaya-upaya untuk misalnya menghentikan proses itu semuanya dibahas. Iya nggak hanya penundaan, kalau bisa dihentikan. Tapi kan caranya bagaimana supaya jangan sampe orang hanya prosedurnya,” papar Imam di gedung KPK, Jumat (13/3).
Menurut Tim Sembilan, lanjut Imam, yang sekarang harus diperhatikan oleh KPK adalah bagaiman penanganan kasus AS dan BW. Dia menegaskan, bahwa jangan sampai perkara tersebut melebar dari konteks hukum.
Imam juga mengatakan, KPK juga jangan sampai terlihat arogan dan menganggap lembaganya yang paling benar. Lembaga antirasuah itu harus menjaga komunikasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan.
“Tapi yang sekarang fokusnya kita inginkan seberapa jauh proses pentersangkaan tidak melebar. Yang sudah, jangan dilanjutkan. Komunikasi politiknya, komunikasi antarlembaganya seprti apa. Ini kan banyak sekali kait mengait hal satu dengan yang lain. Kami berusaha memahami perspektif,” harapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby















