Jakarta, Aktual.co — Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai langkah dalam menunda kasus yang melibatkan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, tak akan menjatuhkan wibawa Polri.
“Wibawa mereka adalah elemen bukan dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam menciptakan tatanan dasar penegakan hukum,” Kata Margarito kepada aktual.co,  Jumat (13/3).
Dia menambahkan polri harus pastikan langkah, untuk berkontribusi langsung dalam menciptakan wibawa hukum yang baik.
“Mereka harus berkontribusi langsung terhadap terciptanya wibawa hukum yang baik,” Tambah Margarito.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby