Jakarta, Aktual.com – Rapat Paripurna DPR RI yang digelar Senin (5/10) ini di Kompleks DPR secara resmi mengesahkan Omnibus Law atau Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang Undang.
“Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati?” tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna di Kompleks DPR, Senayan.
“Setujuuuu,” jawab anggota DPR yang hadir.
Azis pun langsung mengetuk palu sidang tanda bahwa DPR telah nenyetujui UU tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat menyatakan walk out atau keluar dalam rapat paripurna DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law, Senin (5/10).
Keputusan Partai Demokrat untuk walk out ini disampaikan Anggota DPR RI Komisi III Benny K. Harman.
Sebelum menyatakan walk out (WO), Benny sempat menyampaikan interupsi dan beradu argumen dengan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, selaku pimpinan rapat paripurna DPR.
“Sebelum pemerintah yang saya banggakan menyampaikan pandangan, satu menit saja (untuk berikan tanggapan),” kata Benny.
Sementara itu, Azis Syamsuddin tetap tidak memberikan kesempatan kepada Benny untuk menginterupsi dan tetap meminta pemerintah untuk menyampaikan pandangannya.
Merasa diperlakukan tidak layak dan tidak adil, Benny langsung menyatakan Fraksi Partai Demokrat WO dari sidang tersebut.
“Kalau demikian kami fraksi Demokrat menyatakan WO,” tegasnya.(RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i
















