Jakarta, Aktual.com – Petugas Polda Metro Jaya dan jajaran sudah menangkap 400 pendemo yang diduga dari kelompok anarko sejak awal aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja merebak pada Senin (5/10) hingga Rabu (7/10).

“Ya sekitar 400 orang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (8/10).

Yusri mengatakan polisi mendalami informasi dugaan para pendemo dibayar untuk berunjuk rasa berujung ricuh di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Yusri mengungkapkan para pendemo berusia remaja itu mendapatkan pesan berantai berisi ajakan untuk unjuk rasa dan bertindak anarkis.

“Kami dalami semua karena yang bikin rusuh memang orang-orang yang bukan guru atau mahasiswa ada niatan bikin rusuh maka kami amankan,” ujar Yusri.

Yusri mengaku Polda Metro Jaya menerima pemberitahuan rencana demo pada 5-8 Oktober 2020, namun polisi tidak mengeluarkan izin aksi.

Pihak Polda Metro Jaya menurut Yusri, tidak mengeluarkan izin aksi karena kondisi pandemi COVID-19 sehingga berisiko menambah jumlah orang terpapar.

Saat ini, petugas kepolisian juga mengamankan sekitar 70 orang diduga kelompok anarko yang berencana demo berujung ricuh di sekitar Asia Afrika Senayan, Portal Senayan, Jalan Veteran, Pancoran, Palmerah, dan lainnya. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin