Jakarta, Aktual.co — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi DKI mengungkapkan bantuan sosial dari perusahaan atau CSR yang diterima Jakarta tidak pernah berbentuk uang tunai.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Heru Budihartono kepada wartawan, Jumat (13/3).
“Gak ada yang tunai, dalam bentuk barang semua. Setahu saya selama ini barang,” katanya.
Heru menjelaskan bantuan CSR tersebut adalah keinginan perusahaan untuk memberikan bantuan pada masyarakat dan biasanya langsung berupa barang yang dibutuhkan masyarakat.
Selain itu, lanjut Heru pihaknya selalu mencatat bantuan CSR tersebut namun hanya yang melalui Pemprov. “Yang namanya CSR itu kan pemberian dari pengusaha, ada aturannya. Kalau ngasihnya melalui Pemprov kita lakukan pendataan, jika memberikan langsung ke masyarakat ya kita enggak catat,” katanya.
Heru mencontohkan bantuan obat-obatan yang langsung disalurkan ke masyarakat, tidak perlu dicatat karena langsung diterima oleh warga. Namun jika CSR memberikan bantuan berupa benda seperti truk, mobil bus maka akan dilakukan pendataan.
“Jadi dulu ada yang bantu kasih tv, pencatatan CSR itu ada di Dinsos. Kemarin juga kami terima truk ya kami catat lalu bus kami catat semua,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















