Jakarta, Aktual.co —  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengundang investor dalam negeri maupun asing untuk bersama mengembangkan budidaya perikanan melalui kemudahan perizinan yang dilimpahkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Ke depan, untuk meningkatkan investasi di perikanan itu ya lewat budidaya karena penangkapan sudah ‘over fishing’, makanya dikendalikan,” kata Direktur Alat Penangkapan dan Kapal Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap KKP Balok Budiyanto di Kantor BKPM Jakarta, Jumat (13/3).

Berdasarkan catatan KKP, baru sekitar 2,96 persen dari 12 juta hektar wilayah perairan Indonesia berpotensi perikanan yang sudah digarap hingga saat ini.

“Indonesia kalau untuk budidaya itu banyak. Penanaman modal asing (PMA) tidak kami batasi untuk budidaya selama itu sesuai ketetapan, kami dorong,” ujarnya.

Balok mengatakan KKP telah mendelegasikaan wewenang pemberian izin usaha di bidang pembudidayaan ikan dalam rangka pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Wewenang penerbitan izin usaha di bidang pembudidayaan ikan itu meliputi usaha pembenihan dan pembesaran ikan yang menggunakan modal asing serta pembenihan dan pembesaran ikan yang berlokasi di atas 12 mil laut dari garis pantai ke arah laut lepas dan atau ke arah perairan kepulauan.

Kemudian usaha pembenihan dan atau pembesaran ikan yang berloksi di darat pada wilayah lintas provinsi serta pembenihan dan atau pembesaran ikan yang menggunakan teknologi super intensif di darat dan wilayah laut di atas 12 mil dari garis pantai.

Balok mengaku optimis pelimpahan izin usaha budidaya perikanan ke BKPM bisa mempermudah pelaku usaha. Pasalnya sistem satu pintu dipastikan akan lebih cepat dan efisien.

“Sepanjang 2014 realisasi investasi mencapai Rp214 triliun. Target investasi budidaya perikanan 2015 Rp216 triliun dengan peningkatan produksi dua kali lipat hingga 2019. Secara angka hingga 2019 targetnya Rp200 triliun. Makanya kita butuh promosi supaya investasi banyak masuk ke Indonesia,” katanya.

Dukungan yang besar, lanjut Balok, juga ditunjukkan dengan tidak membatasi kapal angkut ikan budidaya.

“Selama ada permintaan banyak dari negara lain mau impor, silakan saja. Kan bukan menangkap. Sekarang ini ada dari Hong Kong, Tiongkok, kalau semakin banyak investor pasti semakin banyak kapal angkutnya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka