Jakarta, Aktual.com – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta Badan Karantina Pertanian (Barantan) mampu beradaptasi pada perkembangan perkarantinaan dan perdagangan internasional yang terus bergerak dinamis.

Menurut Mentan, hingga saat ini Barantan telah mampu membuktikan sebagai benteng terdepan pertanian Indonesia dalam menjaga dan melindungi kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia untuk kesejahteraan bangsa dan negara.

“Bertepatan dengan Hari Karantina Pertanian Ke-143 ini, juga merupakan momentum pemberlakuan perkarantinaan yang baru melalui Undang-Undang No 21 Tahun 2019 yang menjadi tonggak bagi reformasi Badan Karantina Pertanian dalam beradaptasi terhadap perkembangan zaman,” kata Mentan saat memimpin apel di Balai Uji Terap Teknik Metode Karantina Pertanian, Bekasi, Jawa Barat, Ahad (18/10).

Seiring berjalannya UU 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Mentan menjelaskan tugas penyelenggaraan perkarantinaan semakin berkembang.

Selain itu, peran jajaran badan karantina pertanian sebagai economic stools and border protection harus semakin dipertegas.

Kemudian, Mentan meminta sistem penelusuran wajib dibangun juga dan memperluas jangkauan perkarantinaan melalui sinergi dengan entitas lainnya.

“Kerja sama dengan TNI, Polri, dan Bea Cukai harus mampu menjadi sebuah kekuatan dalam memperkuat pemeriksaan sistem logistik,” kata Syahrul.

Mentan menilai melalui skema single submission, badan karantina pertanian bersama dengan Bea Cukai Kemenkeu dapat menciptakan iklim logistik yang lebih baik dan diharapkan semakin mempermudah pelaku usaha di bidang agribisnis

“Penguatan sistem perkarantinaan merupakan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Oleh karena itu, laboratorium uji hingga sarana dan prasarana menjadi modal utama serta memanfaatkan teknologi informasi guna mempercepat layanan untuk meningkatkan daya saing serta penguatan diplomasi pertanian,” kata Syahrul. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin