Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menunda kasus yang telah menjerat Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Namun kasus keduanya tetap dilanjutkan, hanya ditunda agar ketegangan KPK dan Polri dapat dipulihkan.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengaku, penundaan tersebut dari hasil kesepakatan antara Polri dan KPK. “Ada kesepakatan yang bagus ya, cooling down-lah,” kata Zulkarnain di Gedung KPK, Jumat (13/3).
Zulkarnain pun mengaku tak tahu, apakah penundaan pemeriksaan terhadap keduanya bisa mengarah pada pemberhentian penyidikan. “Oh saya ngga tahu.”
Sebelumnya Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, penyidikan kasus kedua pimpinan KPK nonaktif tersebut tidak dihentikan. Dia bahkan sempat membantah kalau ada surat penghentian pemeriksaan dua pimpinan tersebut. 
Menurut Badrodin, kasus keduanya tetap dilanjutkan, hanya ditunda agar ketegangan KPK dan Polri dapat dipulihkan. “Surat keputusan tersebut tidak ada, hanya secara lisan untuk kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto akan disidik lanjut,” kata calon Kepala Kepolisian RI tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu