Jakarta, Aktual.com – Heboh viral video penumpang sipil menaiki helikopter organik milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menurut keterangan resmi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhard, penumpang tersebut merupakan bagian dari enjoy flight.

Kendati demikian, pernyataan tersebut disanggah keras Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Agus Pambagio. Menurut Agus, penerbangan tersebut bukan merupakan enjoy flight, di mana dalam kriteria enjoy flight tidak masuk dalam kategori. Kategori enjoy flight itu yakni mencoba pesawat yang baru dibeli dan menjajaki rute baru.

“Video viral itu saya duga bukan enjoy flight,” jelas Agus kepada wartawan, Senin (19/10).

Ia menyarankan kepada Kapolri agar mengusut tuntas, tanpa keraguan atas digunakannya barang milik negara difungsikan untuk kepentingan pribadi.

“Dalam kebijakan publik, ini tidak etis. Itu (helikopter, red) barang milik negara, kenapa sampai disalahgunakan?” tegas pengajar Universitas Indonesia ini.

Agus menambahkan, helikopter tersebut dibeli dari uang rakyat, dan dirinya berharap agar DPR juga menanyakan sebagaimana fungsi pengawasan.

“Heli ini dibeli pakai uang rakyat, jadi seyogyaanya DPR mempertanyak tegas ihwal kasus itu,” demikian Agus

Sebelumnya, akun instagram @dewa45_idn dengan caption ‘Bang Jago @divisihumaspolri Sangat Pro Kerjanya. Kebahagian, Kesejahteraan, Keselamatan dan Keamanan Mereka Sangat Di Perhatikan Oleh Pemerintah.

Video berdurasi 1 menit 28 detik itu beredar Sabtu 17 Oktober 2020. Dalam video itu, tampak sebuah helikopter berwarna putih dan biru baru saja mendarat di sebuah lapangan terbuka di wilayah Bintan.

Tiga orang yang diduga warga keturunan kemudian keluar sambil tersenyum dan mengacungkan jempol. Sebelum video berakhir, terlihat seorang polisi berpakaian dinas lengkap menyambut ketiga penumpang.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i