Harun Masiku
Harun Masiku

Jakarta, Aktual.com – Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengklaim, pihaknya telah mengevaluasi Tim Satuan Petugas (Satgas) pencarian Harun Masiku.

Evaluasi, lanjut dia, dilakukan usai komisi antirasuah belum juga menemukan dan menangkap eks calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan (PDI) telah ditetapkan sebagai buronan sejak akhir Januari 2020 sialam terkait kasus suap komisioner KPU.

“Iya. Yang jelas dievaluasi terutama Satgasnya yang bertanggung jawab,” kata Karyoto saat jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (22/10).

Sampai saat ini, kata Karyoto, KPK terus mencari keberadaan Harun walaupun dalam situasi pandemi Covid-19.

Di samping itu, upaya untuk menangkap Harun adalah melalui jalur kerja sama dengan aparat penegak hukum lain yakni Polri yang telah memasukkan Harun ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sampai saat ini, KPK belum mendapat informasi signifikan mengenai keberadaan yang bersangkutan,” klaim Karyoto.

Harun, bersama tiga orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 9 Januari 2020 atas kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Tersangka lainnya ialah eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan kader PDIP, Saeful Bahri dan eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina.

Harun diduga memberi suap kepada Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia. Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i