Wamena, Aktual.com – Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua siap memberikan keterangan kepada pihak Polda Papua terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Tim COVID-19 Jayawijaya yang ditugaskan di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Jhon Richard Banua yang juga merupakan Ketua Tim COVID-19 Jayawijaya mengatakan bahwa pendirian Pos COVID-19 untuk pemeriksaan calon penumpang yang hendak naik ke wilayah pegunungan. Hal ini merupakan keputusan forkopimda yang sudah disampaikan kepada Wakil Gubernur Papua.
“Kami siap memberikan keterangan apabila tim dari Polda minta keterangan karena kami punya bukti regulasi yang kami keluarkan,” kata Jhon Kamis (22/10) malam.
Jhon Banua membenarkan tes cepat vena di Pos COVID-19 Jayawijaya di Jayapura dikenai biaya Rp250 ribu.
Tes cepat tidak gratis ini hanya berlaku bagi warga kabupaten lain, seperti Yalimo, Lanny Jaya, Tolikara, dan Mamberamo Tengah yang hendak naik ke pegunungan tengah Papua melalui Bandara Wamena di Jayawijaya.
Khusus untuk calon penumpang dari Jayapura menuju Jayawijaya, terutama yang ber-KTP Jayawijaya, tidak dipungut biaya tes cepat.
“Memang betul ada peraturan menteri terkait dengan harga tertinggi. Akan tetapi, untuk di daerah sini, kami gratiskan pelayanan kepada masyarakat, itu APBD Jayawijaya. Makanya, kami gratiskan untuk KTP Jayawijaya,” katanya.
Agar pelayanan terhadap masyarakat yang hendak naik ke kabupaten pemekaran, termasuk Jayawijaya, tidak terhambat, pelayanan Pos Tim COVID-19 Jayawijaya di Jayapura dibuka. Namun, dengan biaya yang disarankan pihak Polda sebesar Rp150 ribu.
Ia mengatakan bahwa pihaknya belum bisa mengubah peraturan tentang tarif Rp250 ribu tersebut.
“Kami akan tetap menunggu hasil konfirmasi dengan Polda, meminta keterangan kepada kami, jadi kami tidak semata-mata langsung berubah peraturan itu, nanti masuk kategori pungli. Kami tidak mau,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima ANTARA, biaya tes cepat vena yang ditetapkan Pemkab Jayawijaya sebesar Rp250 bagi warga KTP non-Jayawijaya. Biaya ini untuk tes cepat Rp150 ribu dan Rp100 ribu untuk bahan pakai habis, seperti masker, handschoen (sarung tangan), head cap (topi), yellow tape (pita kuning), hands sanitizer (pembersih tangan), dan tabung ETDA.(Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i