Jakarta, Aktual.com – Karena di luar isu perdagangan, Indonesia memutuskan tidak ikut mengambil langkah memboikot produk-produk Prancis.

“Karena kasus tersebut menyangkut isu non trade, sejauh ini tidak ada langkah-langkah yang Kemendag lakukan,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Didi Sumedi dilansir Merdeka.com, Senin (2/11).

Sehingga, kata Didi,sejauh ini pemerintah masih membebaskan produk-produk asal Prancis.

“Betul tidak ada larangan,” singkat dia.

Sebelumnya, sejumlah asosiasi perdagangan di negara Arab mengumumkan pemboikotan produk Prancis sebagai bentuk protes atas komentar terbaru Presiden Emmanuel Macron terkait Islam.

Tagar berisi ajakan pemboikotan ramai di sejumlah negara seperti Kuwait, Qatar, Palestina, Mesir, Aljazair, Yordania, Arab Saudi, dan Turki.

Aksi itu buntut dari pembinaan terhadap Rasulullah yang dilakukan Presiden Prancis Macron.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i