Tepi Barat, Aktual.com – Perwakilan Khusus Administrator PBB di Wilayah Pendudukan Palestina Yvonne Helle mendesak Israel pada hari Rabu (4/11) untuk segera menghentikan pembongkaran ilegal rumah-rumah Palestina dan penggusuran paksa.
Tujuh puluh tiga warga Palestina, termasuk 41 anak-anak, menjadi terlantar kemarin ketika pemerintah Israel menghancurkan rumah mereka di desa Khirbet Hamsa al-Fawqa di bagian utara Lembah Jordan yang diduduki, sebelah timur Tepi Barat.
“Tiga perempat populasi masyarakat kehilangan tempat berlindung mereka, menjadikan ini insiden pengungsian paksa terbesar dalam lebih dari empat tahun,” kata Helle seperti dikutip kantor berita Palestina WAFA dalam siaran persnya.
“Badan-badan kemanusiaan mengunjungi komunitas tersebut dan mencatat 76 bangunan yang dihancurkan, lebih banyak daripada pembongkaran tunggal lainnya dalam dekade terakhir.”
“Properti yang hancur – termasuk rumah, tempat penampungan hewan, jamban dan panel surya – penting bagi mata pencaharian, kesejahteraan dan martabat anggota masyarakat, yang haknya telah dilanggar,” sesalnya.
“Kerentanan mereka semakin diperparah oleh permulaan musim dingin dan pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung. Beberapa bangunan yang dihancurkan telah disumbangkan sebagai bantuan kemanusiaan.”
“Sejauh ini pada tahun 2020, 689 bangunan telah dihancurkan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, lebih dari setahun penuh sejak 2016; menyebabkan 869 warga Palestina kehilangan tempat tinggal. Kurangnya izin bangunan yang dikeluarkan Israel biasanya disebut sebagai alasan, meskipun, karena rezim perencanaan yang restriktif dan diskriminatif, warga Palestina hampir tidak pernah bisa mendapatkan izin tersebut,” tambah Helle, sebagaimana dilansir dari MENAFN, Kamis (5/11)
“Penghancuran adalah cara utama untuk menciptakan lingkungan yang dirancang untuk memaksa warga Palestina meninggalkan rumah mereka,” kata Koordinator Kemanusiaan untuk sementara, Helle melanjutkan.
Terletak di Lembah Jordan, Hamsa al-Fawqa adalah satu dari 38 komunitas Badui dan komunitas penggembala yang sebagian atau seluruhnya berada di dalam ‘zona tembak’ yang dideklarasikan Israel.
Ini adalah beberapa komunitas yang paling rentan di Tepi Barat, dengan akses terbatas ke layanan pendidikan dan kesehatan, serta infrastruktur air, sanitasi, dan listrik.
“Saya mengingatkan semua pihak bahwa penghancuran besar-besaran properti dan pemindahan paksa orang-orang yang dilindungi di wilayah pendudukan merupakan pelanggaran berat dari Konvensi Jenewa Keempat,” katanya.
“Sambil memastikan bahwa komunitas kemanusiaan siap mendukung semua yang telah terlantar atau terkena dampak, saya dengan tegas mengulangi seruan kami kepada Israel untuk segera menghentikan pembongkaran yang melanggar hukum,” tambah Helle.(RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i