Ternate, Aktual.com – Momentum Hari Pahlawan Tanggal 10 November 2020, Pemerintah Provinsi Maluku Utara bangga dan mengapresiasi penetapan Sultan Baabullah sebagai pahlawan nasional setelah terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117/TK/Tahun 2020 tertanggal 6 November 2020 di Jakarta.

“Kami mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan LSM Karamat sebagai pengusung,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Malut, Muhamad Hi. Ismail, Minggu (8/11).

Gubernur, lanjutnya, juga memberi apresiasi kepada Pemerintah kota Ternate dan Dinas Sosial Provinsi Malut serta Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Malut, TP2GD Kota Ternate, TP2GP dan Dewan Gelar Kementerian Sosial Republik Indonesia atas kerjasama dan kerja keras sehingga terwujud seorang pahlawan nasional dari Malut.

Ia menjelaskan, semangat untuk mengusulkan Sultan Babullah menjadi pahlawan nasional awalnya dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Karamat dengan mendorong pemerintah Kota untuk mengusulkan ketokohan Sultan Baabullah sebagai pahlawan nasional ke Dinas Sosial Kota Ternate.

“Dinas Sosial kemudian menerima usulan LSM Karamat dan membentuk Tim Perumus dan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kota Ternate untuk mengumpulkan dokumen-dokumen terkait,” ungkapnya.

Kemudian hasil dari rekapan Tim Perumus tersebut diserahkan kepada TP2GD Kota Ternate untuk dikaji dan hasil kajian TP2GD Kota Ternate kembali diserahkan kepada Dinas Sosial dan kemudian Pemerintah kota Ternate mengeluarkan rekomendasi yang ditandatangani oleh Walikota Ternate untuk disampaikan kepada Pemerintah provinsi Malut.

Lanjut Muhammad, Dokumen Sultan Babullah dari Pemerintah kota Ternate yang diterima oleh Dinas Sosial Provinsi Malut kemudian diserahkan kepada TP2GD provinsi Malut untuk diteliti dan dikaji.

“TP2GD provinsi Malut yang diketuai oleh Rektor Unkhair Ternate Husen Alting dan 12 anggota secara marathon melakukan kajian selama tujuh kali dan melahirkan rekomendasi kepada Gubernur Malut untuk mengusulkan Sultan Baabullah sebagai pahlawan nasional ke kementerian sosial Republik Indonesia,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dengan lahirnya Keputusan Presiden tersebut, Gubernur atas nama Pemerintah dan masyarakat Malut mengucapkan terimakasih kepada bapak Presiden Republik Indonesia Joko Wododo yang telah merespon baik usulan Gubernur dan menetapkan Sultan Baabullah sebagai salah satu pahlawan nasional di tahun 2020.

Gubernur juga memberi apresiasi kepada pimpinan dan anggata LSM Karamat dan semua pihak terkait sehingga Malut memiliki seorang pahlawan nasional.

Penyerahan Kepres kepada Ahli Waris bertepatan dengan agenda KPK di Malut, maka Gubernur meminta kepada Walikota Ternate agar mendampingi ahli waris pada saat menerima gelar tersebut.

“Nantinya Gubernur bersama Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Ternate dan masyarakat akan menjemput tanda gelar dari Tim Kementerian Sosial RI, keluarga Ahli Waris dan rombongan di bandara Babullah untuk di acarakan di area kesultanan Ternate,” pungkasnya.(Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i