Jakarta, Aktual.com – Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Hotman Paris Hutapea mengatakan, tidak menutup kemungkinan Maybank akan melakukan gugatan balik kepada atlet e-sport Winda Lunardi, nasabah yang mengaku duitnya dibobol sekitar Rp 22 miliar.

“Semakin cepat (kami) digugat lebih bagus. Biar tuntas. Kerena mungkin kami akan gugat balik malah,” kata Hotman Paris dalam live Instagram @maybankid, Senin (9/11).

Dirinya melihat ada sebuah kejangalan dalam pengakuan Winda yang hilang duitnya. Pasalnya, pada 2014 saat pembukaan rekening, nasabah tidak memegang kartu ATM dan buku tabungan.

“Tapi buku dan kartu ATM dipegang kepala cabang. Sebagai pemilik uang, kenapa dibiarkan? Itu lagi diselidiki penyidik,” ujar Head Financial Crime Compliance & National Anti Fraud Maybank Indonesia, Andiko di lokasi yang sama.

Ia juga mengatakan, terdapat aliran dana Rp 6 miliar oleh tersangka AT yang ditujukan untuk pembayaran polis asuransi Prudential. Selain itu juga ada aliran dana yang masuk ke rekening ayah Winda senilai Rp 4 miliar.

Andiko menduga ada pihak lain yang menerima aliran dana serupa selain Winda dan ayahnya, Herman Gunardi.

Melihat hal ini, Hotman meminta agar Bareskrim melakukan penyelidikan lebih mendalam dan memeriksa sebanyak 8 orang yang menerima aliran dana.

Ia juga mengatakan kasus pengosongan rekening atlet e-sport Winda Lunardi sudah terjadi sejak 2016.

“Menurut pengakuan tersangka (AT), uang sudah ludes Mei 2016. Ada apa ini?,” kata Hotman.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i