Jakarta, Aktual.com – Atlet e-Sport, Winda Lunardi, korban dugaan pembobolan saldo di Maybank mengaku membuka rekening di bank tersebut tanpa mendapatkan kartu ATM dan buku tabungan.
Pernyataan itu sebagai bantahan keterangan Hotman Paris selaku kuasa hukum Maybank yang menyebut A selaku Kepala Cabang Maybank, Cipulir, sekaligus tersangka, memegang buku tabungan dan ATM korban (Winda Lunardi).
“Saya buka itu rekening koran, jadi memang perihal tentang ATM, buku tabungan, kami dari awal tidak pernah mendapatkan ketika kami membuka rekening,” kata Winda dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (9/11).
Winda menerangkan dalam pembuatan rekening itu, dirinya datang bersama sang ayah.
Saat itu, kata Winda, dirinya membuka rekening seperti nasabah pada umumnya.
Kemudian, lanjutnya, saat dirinya ditanya akan membuka rekening jenis apa, Winda pun memilih membuat rekening koran.
“Maksudnya jenis rekening koran ini menurut saya di bank lain pun juga ada, karena keluarga saya juga melakukan pembukaan rekening koran, tabungan rekening koran di bank lain juga ada dan sampai sekarang dananya juga masih ada,” tuturnya.
Disampaikan Winda, dalam pengisian data saat membuka rekening itu pun dilakukan oleh dirinya sendiri.
“Data KTP saya isi sendiri karena saya didampingi orang tua saya pada waktu itu,” ujarnya.
Winda menuturkan dirinya baru membuat kartu ATM atas rekeningnya setelah mendapati ada masalah.
Saat itu, dia dan ibunya akan menarik sejumlah uang.
Namun, ternyata uang yang ada di rekening tersebut sudah tidak ada.
Atas dasar permasalahan itu, Winda akhirnya meminta mutasi saldo di rekening miliknya tersebut.
“Saya kan mau meminta mutasi selama 2015 sampai periode sekarang ini dong, nah di situ saya baru diberi tahu kalau saya harus mempunyai kartu ATM. Dan di situ saya baru akhirnya membuat kartu ATM,” ucap Winda.
Sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea membeberkan tersangka kasus dugaan hilangnya saldo tabungan Rp20 miliar milik Winda di PT Maybank Indonesia Tbk selama ini memegang buku tabungan dan ATM korban.
Informasi itu, kata Hotman, diungkapkan tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian.
“Pertanyaannya adalah Anda sebagai pemilik uang kenapa Anda biarkan kartu ATM Anda dipegang orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik,” kata Hotman dalam konferensi pers, Senin (9/11).
Berdasarkan BAP tersebut, tersangka mengaku memegang buku tabungan dan ATM tersangka sejak rekening tersangka dibuka.
Sementara itu, Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud Maybank Indonesia Nehemia Andiko menyebut Winda tidak pernah mempermasalahkan buku tabungan dan kartu ATM dipegang oleh tersangka.
“Nasabah tidak pernah komplain, tidak pernah menyatakan melakukan pengaduan atas hal itu,” ujarnya.(RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i