Dompu, Aktual.com – Selain 50 tenaga kesehatan di RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat, belum menerima insentif dari Kemenkes, 11 nakes yang melaksanakan tugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Terpijar juga belum menerima.
Budiman, salah satu tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Terpijar, menuturkan, tidak hanya insentif, namun operasionalnya juga belum diterima.
“Kami sudah konsultasikan, namun belum tahu apa penyebabnya sehingga belum di berikan,” kata Budi, Rabu (11/11).
Diketahui, 11 nakes ini bernaung dan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu. Nakes-nakes ini sempat menerima dari APBD Kabupaten Dompu, pasca mogok memberikan pelayanan akibat belum terima.
Padahal Kementrian Kesehatan RI, sejak bulan Agustus 2020, sudah mentransfer insentif nakes ini ke kas daearah kabupaten Dompu, senilai Rp3.5 miliar.
Anggaran itu, sesuai SK Menkes nomor HK/01.07/Menkes/278/2020 tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 para tenaga medis memperoleh insentif yang bervariasi.
“Untuk tenaga dokter spesialis maksimal sebesar Rp15 juta, tenaga dokter umum dan gigi Rp10 juta, tenaga bidan dan perawat memperoleh sebesar Rp7.5 juta, Sedangkan, tenaga medis lainnya mendapatkan Rp5 juta,” pungkasnya.(RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i

















