Jakarta, Aktual.co — Bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek layanan Payment Gateway di Bareskrim Mabes Polri. Denny digarap penyidik sekitar empat jam dari pukul 11.15 WIB sampai 15.27 WIB.
Salah satu kuasa hukum Denny, Defrizal Djamaris mengatakan, lamanya pemeriksaan lebih karena adanya perdebatan antara penyidik dengan kliennya. Denny menginginkan pemeriksaan dirinya harus didampingi kuasa hukum. Namun penyidik melarang dengan alasan yang tertuang di SOP dari Bareskrim.
“Alasan nggak boleh masuk ada aturan Kabareskrim. Kita ingin menghadap sama Kabareskrim, katanya jawabannya akan sama. Lama disitu kita negosiasi penyidik biar kita bisa dampingi,” kata Defrizal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/3).
Akhirnya, kliennya pun mengalah dan bersedia diperiksa. Namun dari pengakuan Denny, kata Defrizal, hanya menjawab dua pertanyaan dari lima pertanyaan yang disiapkan penyidik.
“Jadi dua jam berdebat dan dua jam diperiksa. Denny bilang pertanyaan identitas dan pertanyaan kedua mengerti gak saudara dipanggil. Di pertanyaan kedua, Denny bilang saya mau diperiksa penyidik kalau ada didampingi pengacara. Sementara ada 2 pertanyaan di situ klien kita berhenti,” beber Defrizal.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















