Jakarta, Aktual.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dinominasikan sebagai penerima penghargaan Ka-Nang Bayan atau penghargaan sahabat negara oleh komunitas pebisnis Filipina di Indonesia (Phillipine Business Club Indonesia/PBCI).

Selain itu, Menkumham Yassona juga mendapatkan penghargaan dari komunitas ekspatriat Filipina di Indonesia.​​

“Saya berterima kasih atas penghargaan serta dukungan yang diberikan ini. Saya juga merasa terhormat atas nominasi sebagai penerima penghargaan di mana ini merupakan apresiasi atas kerja keras yang kami lakukan di Kemenkumham,” ujar Yasonna dalam acara makan malam sederhana di Kedutaan Besar Filipina di Jakarta, Senin (16/11).

Yasonna berharap kementerian yang dia pimpin bisa senantiasa membantu warga Filipina yang berada di Indonesia, terutama di situasi sulit akibat pandemi COVID-19 seperti saat ini.

“Kita semua menyadari bahwa hubungan bilateral antara Indonesia dan Filipina menjadi lebih berarti selama pandemi ini. Indonesia dan Filipina punya hubungan sejarah serta kebudayaan yang dalam,” ucap dia.

Yasonna pun menilai perlu adanya penguatan kerja sama di semua sektor. Penguatan perdagangan dan investasi antar kedua negara, kata dia, menjadi prioritas sebagai bagian dari upaya pemulihan pasca-pandemi.

Adapun penghargaan ini tak lepas dari sejumlah kebijakan Yasonna selaku Menkumham terkait warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia selama pandemi COVID-19.

Diketahui, menteri 67 tahun itu telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, salah satunya Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Republik Indonesia sebagai upaya mengatasi penyebaran virus corona.

“Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar semua Menteri mengurus semua orang yang ada di Indonesia, baik WNI maupun WNA, karena kami punya tanggung jawab atas keselamatan mereka semua,” ujar Yasonna.

“Sebagai tindak lanjut, saya kemudian menerbitkan sejumlah Peraturan Menteri terkait kebijakan Imigrasi yang memungkinkan perpanjangan izin tinggal bagi WNA yang terjebak di Indonesia selama pandemi,” sambung dia.

Perpanjangan izin tinggal tersebut, lanjut dia, diberikan tanpa biaya, dibebaskan dari denda akibat melebihi batas izin tinggal, dan secara otomatis berlaku tanpa perlu mendaftar ke kantor imigrasi.

Yasonna juga menyebut bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah bekerja sama dengan PBCI untuk memfasilitasi perpanjangan visa bagi komunitas warga Filipina di Indonesia.

Sementara itu, Duta Besar Filipina untuk Indonesia Leehiong T. Wee mengatakan penghargaan dan nominasi tersebut tak lepas dari tindakan serta kebijakan berbasis kemanusiaan yang dikeluarkan oleh Yasonna Laoly.

“Banyak warga Filipina di Indonesia yang merasakan tekanan luar biasa dalam kondisi serba tidak pasti akibat pandemi COVID-19. Tapi, berkat bantuan Bapak Yasonna serta Kemenkumham mereka bisa menghadapi keadaan ini dengan lebih tenang,” ujar dia.

Sementara itu, Presiden PBCI Antonio Capati menyebut nominasi atas Yasonna adalah bentuk balas budi atas nama warga Filipina. Yasonna dinilai telah memberikan perlindungan dan kemudahan bagi warga Filipina yang ada di Indonesia selama pandemi COVID-19.

“Karena itulah kami memutuskan untuk menominasikan beliau sebagai salah satu sosok yang layak menerima penghargaan tersebut,” ujar Capati.

Di menambahkan bahwa menteri-menteri di Filipina turut membicarakan tentang besarnya bantuan serta kemudahan yang diberikan Yasonna kepada warga Filipina melalui kebijakan yang dikeluarkannya.

“Penghargaan ini menjadi cara kami menyampaikan terima kasih dan ingin membalas budi kepada beliau,” kata Capati. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i