Jakarta, Aktual.com – Penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel alias GA, telah tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilannya diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyebaran video syur di media sosial. Gisel diperiksa menyusul ditangkapnya dua tersangka berinisial PP dan MN.

Akan tetapi, kehadiran Gisel ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.45 WIB secara diam-diam. Gisel seakan tak ingin ketahuan oleh puluhan awak media yang sudah menantinya sejak pagi.

Bahkan, saat awak media coba mengejar, Gisel yang tampak mengenakan kemeja putih dengan celana berwarna agak kecoklatan serta memakai tas gendong itu tak menghiraukannya dan tidak memberikan komentar apapun.

Mantan istri Gading Martin itu langsung memasuki salah satu ruangan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui pintu belakang.

Sebelum kedatangan Gisel, sejatinya lebih dahulu datang pengacara Gisel, hanya saja dia juga tak berkomentar apa-apa pada awak media. Dia langsung masuk melalui pintu depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebagaimana diketahui, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan bakal memanggil Gisel terkait dua tersangka penyebar video syur yang mirip dengan dirinya.

Yusri mengatakan ,pemanggilan Gisel hanya sebatas sebagai saksi kedua tersangka penyebar video syur yang sudah diamankan polisi.

Tindak lanjutnya setelah ini menyangkut dua tersangka  yang sudah kita amankan. Besok kita akan memanggil seorang inisialnya GA, sebagai saksi. Kita undang jam 10.00 WIB datang ke sini (Polda Metro Jaya), sebagai saksi menyangkut dua tersangka ini,” ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/11) kemarin.

Yusri menjelaskan, pemanggilan terhadap Gisel lantaran pada saat berita acara pemeriksaan atau BAP, mengkait-kaitkan mantan Istri Gading Martin itu.

“Kenapa dipanggil sebagai saksi? Karena waktu dia (tersangka) di BAP, ada kata-kata G disitu. Jadi G dipanggil dulu, sebagai saksi terhadap tersangka yang sudah kita amankan,” tuturnya. (RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i