Kalteng, Aktual.com – Masyarakat Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, meminta agar Edy Pratowo, Bupati Pulang Pisau yang saat ini sedang mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, mempertanggungjawabkan perizinan yang dikeluarkan kepada PT Sepalar.

PT Sepalar adalah perusahaan milik Abdul Rasyid, paman gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran. Edy Pratowo memberikan izin kepada PT Sepalar untuk menanam sawit di tanah SHM masyarakat Desa Belanti Siam.

Menghadapi kesewenang-wenangan tindakan Edy Pratowo tersebut masyarakat melawan dan menyuarakan tuntutan. “Saya menghimbaukan kepada saudara pak Edy Pratowo, sebagai Kepala Daerah Kabupaten Pulang Pisau, tolong jangan lupa dengan bentuk ini, yang kami pegang (Surat SHM-red),” kata Boby, yang mencoba menyuarakan kegelisahan masyarakat Belanti Siam sambal menunjukan SHM kepemilikan tanah masyarakat Belanti Siam ditulis Kamis (19/11).

“Apabila pak Edy tidak bisa menyelesaikan masalah ini maka kami akan melaporkan pak Edy karena pak Edy mengizinkan perusahaan ini masuk di tanah masyarakat,” lanjut Boby.

Boby melanjutkan bahwa Edy Pratowo sudah merugikan masyarakat Belanti Siam karena memberikan izin perusahaan masuk ke tanah masyarakat dan mengizinkan perusahaan tersebut menanam sawit di tanah masyarakat tanpa diketahui masyarakat Belanti Siam.

“Berarti kan masyarakat tidak tahu pak Edy selaku Kepala Daerah mengizinkan perusahaan masuk dan duduk di tanah mereka yang mereka pegang ini. Kita merasa sangat dirugikan. Jadi kita perjuangkan,” terang Boby.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid