Jakarta, Aktual.com – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Fadli Zon bersuara terkait ramainya pencopotan baliho Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang dilakukan TNI.
Ia mempertanyakan kewenangan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mencopot baliho Rizieq Shihab. Fadli menilai penertiban baliho bukan kewenangan dan tupoksi TNI.
“Sebaiknya jangan semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lagi ‘dwifungsi ABRI’ imbangi ‘dwifungsi polisi’,” kata Fadli dalam akun Twitter @fadlizon, Jumat (20/11).
Sebelumnya, telah beredar video menunjukan sekelompok orang dengan seragam loreng menurunkan baliho bergambar pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), hingga ramai di perbincangkan publik di media sosial.
Menyikapi hal tersebut, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrahman mengaku, bertanggung jawab atas penurunan baliho tersebut.
“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq. Itu perintah saya, karena berapa kali Satpol-PP menurunkan, dinaikan lagi,” kata Mayjen TNI Dudung Abdurrahman, usai menggelar apel pasukan di kawasan Monas, Jakarta Pusat (20/11).
Menurutnya, setiap masyarakat yang hendak memasang baliho harus mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Sehingga, lanjutnya, dalam pemasangan baliho ataupun spanduk yang ditujukan untuk berbagai hal tidak dapat dilakukan dengan semena-mena.
“Siapapun di republik ini, ini negara hukum, harus taat hukum. Ya kalo masang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri. Seakan-akan dia paling bener. gak ada itu,” tegasnya. (RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i