Jakarta, AKtual.com – Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan penggeledahan terkait kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bantuan Sosial (Bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

“Senin (7/12) dimulai sore hingga dini hari Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan tiga (3) tempat dan lokasi yang berbeda yaitu di Kantor Kemensos RI, rumah tersangka MJS dan AW,” kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/12).

Ali menyebut, dalam penggeledahan tersebut KPK menemukan dan mengamankan dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan kasus perkara ini.

“Berikutnya dokumen-dokumen tersebut akan dianalisa untuk selanjutnya dilakukan penyitaan dan kemudian akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang  akan di panggil dan diperiksa tim penyidik,” jelasnya.

Dalam kasus perkara ini, KPK  telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

Kelima tersangka yang ditetapkan merupakan hasil tindak lanjut dari kegiatan penindakan di lapangan atau Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Kelima tersangka itu masing-masing  Menteri Sosial Juliari Petet Batubara (JPB), kemudian 2 orang pejabat pembuat komitmen di Kemensos berinisial AW dan MJS sera 2 orang tersangkas lainnya dari pihak swasta berinisial AIM dan HS.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i