Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan, isu yang beredar mengenai foto surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) kasus dugaan korupsi pengadaan alat rapod test risiko infeksi Covid-19, yang melibatkan Menteri BUMN, Erick Thohir adalah hoaks.
“Hoaks. Saya nyatakan itu palsu. Saya tidak pernah tanda tangani surat seperti itu. Bahas kasusnya saja tidak pernah. Ini jelas palsu dan pemalsuan,” kata Firli saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis, Kamis (10/12).
Firli menjelaskan, pihaknya memiliki mekanisme dan prosedur ketat terhadap penyidikan sebuah kasus.
Atas beredarnya informasi palsu tersebut, jenderal polisi bintang tiga ini meminta Deputi Penindakan KPK, Karyoto, untuk mengungkap pelaku penyebaran informasi tersebut.
“Deputi Penindakan saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya,” ucap dia.
Sprindik yang dimaksud dan telah beredar di kalangan wartawan ini, berisikan informasi bahwa KPK sedang melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pengadaan alat kesehatan Rapid Test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang dilakukan Erick Thohir selaku Menteri BUMN.
Bahkan, pada foto sprindik hoax yang viral tersebut juga memperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri langsung yang menandatangani penetapan penyidikan tersebut pada 2 Desember 2020.(RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i