Jakarta, Aktual.co —Terungkapnya kontrak antara Pemprov DKI dengan konsultan e-budgeting yang hanya dilakukan lewat kerjasama perorangan saja, tak hanya menuai keheranan Pansus Angket DPRD saja.
Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi pun mengaku heran, untuk membuat program yang menangani puluhan triliun anggaran APBD DKI namun hanya dikerjakan dengan sistem perorangan atau pribadi saja.
Menurut dia, harusnya konsultan dipakai berdasarkan sebuah perusahaan, sehingga memiliki payung hukum yang jelas.
“Sangat aneh dan janggal ada konsultan e-budgeting diperjakan dengan sistem pribadi bukan atas nama sebuah perusahaann,” kata dia, saat dihubungi Aktual.co, Rabu (11/3).
Kalau dalam nomenklatur peraturan daerah atau peraturan Gubernur, ujar dia, yang namanya belanja jasa konsultan adalah bagian dari program e-budgeting yang harus dikerjakan sebuah perusahaan melalui proses lelang.
“Artinya, konsultan ini pekerja dari perusahaan pemenang tender. Kalau konsultan ini tidak masuk dalam bagian perusahaan, berarti konsultan itu pribadi atau berasal dari PNS dong harusnya,” ujar dia.
Karena itu, Uchok menilai langkah Pemprov DKI menggunakan jasa konsultan e-budgeting dengan cara seperti ini sangat mencurigakan, dan harus ditelusuri lebih dalam lagi kasusnya.
“Hal ini sangat mencurigakan mengambil konsultan secara pribadi. Kalau Pemprov DKI sebuah perusahaan swasta tidak masalah melakukan ini, dimaklumi. Tapi, publik bisa gagal paham dong, ketika Pemprov DKI mengambil konsultan secara pribadi,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh: