Jakarta, Aktual.com – Wartawan Forum News Network (FNN) Edy Mulyadi memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri, di Jakarta, Kamis (17/12), sebagai saksi dalam kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).
“Tidak mengerti (pemeriksaan apa), makanya kami mau datang,” kata Edy di Kantor Bareskrim Polri.
Edy mendatangi Kantor Bareskrim dengan didampingi sejumlah tim kuasa hukum.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung mengatakan saat ini Edy sedang diperiksa penyidik usai Edy menjalani prosedur tes usap.
“Yang bersangkutan lagi diperiksa,” tutur Kombes John saat dihubungi ANTARA.
Edy hendak dimintai keterangan oleh penyidik soal video investigasi yang dilakukannya mengenai penembakan enam laskar FPI. Keterangan Edy diperlukan penyidik untuk mendalami peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut.
“Yang bersangkutan dipanggil untuk diminta keterangan terkait pemberitaan dalam video yang bersangkutan (tentang) adanya penembakan menggunakan senjata laras panjang,” tutur John.
Edy diketahui membuat video hasil reportase-nya di lokasi bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dan para Laskar FPI. Video itu kemudian diunggah-nya di akun Youtube “Bang Edy Channel”.
Sebelumnya pada Senin (14/12), Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edy sebagai saksi kasus penembakan enam Laskar FPI. Namun, Edy tidak datang saat itu dengan memberi alasan telah memiliki agenda kegiatan lain kepada penyidik lewat pesan WhatsApp.
Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang telah melakukan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur. Ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di empat lokasi ini.
Empat lokasi tersebut yakni di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional; selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50; Rest Area KM 50 dan Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51.
Rekonstruksi digelar di depan awak media dengan menghadirkan 28 orang saksi, dimana empat saksi di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin