Palembang, Aktual.com – Motor berknalpot racing yang terjaring razia Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang dikembalikan pada bulan Januari tahun 2021 nanti.
Kasatlantas Polrestabes Palembang Kompol Yakin Rusdi mengatakan, hal itu dilakukan agar menimbulkan efek jera.
“Berdasarkan perintah dari atasan, sekitar 50 kendaraan terjaring razia baru, dikembalikan pada Januari 2021. Ini sebagai efek jera karena masyarakat sudah diimbau untuk tidak menggunakan knalpot tidak standar dan menghindari balapan liar,” katanya sebagaimana dikutip dari RRI Palembang, Minggu (20/12).
Razia minggu keenam dilakukan di Jalan Jendral Sudirman Palembang, Sabtu (19/12) dari pukul 23.00 WIB hingga Minggu 01.30 WIB dini hari. Razia dilakukan karena masih banyaknya pengaduan dari masyarakat Kota Palembang, terkait balapan liar.
“Razia juga untuk mengantisipasi agar saat Tahun Baru mereka tidak mengganggu pengguna jalan lain,” tegasnya.
Sememtara itu, salah satu pengendara yang terjaring razia Yadi (20), warga Bukit Kecil mengatakan, dia baru pulang dari rumah pacarnya di Lorong Ngabehi, Kertapati. Dia pun mengaku jera untuk menggunakan knalpot bersuara bising lagi.
“Saya kapok pakai knalpot racing, ini yang terakhir, tapi untuk surat menyurat kendararaan motor saya lengkap,” kata Yadi. (RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i