Jakarta, Aktual.co — 15 lapak pedagang kaki lima yang biasa mangkal di atas trotoar dan saluran air Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satpol PP Kecamatan Sawah Besar.
“Jika mengganggu ketertiban umum pasti langsung kami bongkar,” ujar Camat Sawah Besar, Henry Perez Sitorus, Rabu (11/3).
Dikatakan Henry bahwa penertiban yang dilakukan oleh pihaknya mengacur pada Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di DKI Jakarta.
“Hari ini ada 15 lapak PKL yang kami tertibkan,” tukasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















