Jakarta, Aktual.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan program pembibitan dan pengembangbiakan mangrove di sejumlah desa pesisir bakal bermanfaat pula untuk meningkatkan perekonomian warga desa tersebut.
“Dengan rencana bisnis yang baik, insya Allah pembibitan mangrove ini akan jalan, sehingga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat desa,” kata Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP TB Haeru Rahayu dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (24/12).
TB Haeru mengemukakan, pihaknya terus mengawal pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui padat karya rehabilitasi kawasan mangrove, seperti meninjau langsung lokasi nursery (pembibitan mangrove) di Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
Di tempat tersebut misalnya, ujar dia, memiliki lokasi pembibitan yang mampu menampung hingga sekitar 500.000 bibit mangrove yang selanjutnya akan dimanfaatkan warga untuk menyokong perekonomian warga desa yang terdampak oleh pandemi COVID-19.
Tahun 2020, KKP telah melakukan Rehabilitasi Kawasan Mangrove di 24 Kabupaten/Kota dalam bentuk penanaman mangrove, pembangunan nurseri mangrove, pembangunan tracking mangrove serta pemberian sarana dan prasarana produk olahan dan turunan mangrove.
Khusus untuk Kabupaten Lampung Timur, KKP telah melakukan penanaman mangrove di Desa Sri Minosari dan Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai dengan total luasan mencapai 40 hektar.
Kegiatan penanaman mangrove tersebut menyerap tenaga kerja padat karya sejumlah 120 orang dengan total anggaran sekitar Rp580 juta yang terbagi menjadi pembelian bibit, pengadaan sarana dan prasarana penanaman serta upah padat karya.
Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Muhammad Yusuf menyampaikan KKP akan terus berkomitmen memperbaiki lingkungan khususnya kawasan mangrove.
“Ada dua pola pendekatan yang akan kami lakukan, yang pertama melalui penanaman langsung pohon mangrove,” kata Muhammad Yusuf.
Sedangkan pola pendekatan kedua, lanjutnya, adalah dengan menjaga ekosistem yang sudah ada dengan cara community development (pembangunan masyarakat) yaitu pembinaan terhadap masyarakat untuk tidak merusak ekosistem mangrove tersebut.
Antara
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin