Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Kerajaan Malaysia dituntut terbuka menyangkut informasi seputar mengusut pelaku pelecehan terhadap lagu Indonesia Raya.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Organisasi Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Gusti Arief menyatakan, mengecam penghinaan di akun Youtube My Asean yang mengaku berasal dari Malaysia itu.

“Sapma PP telah membuat pengaduan terkait penghinaan lambang negara kepada Bareskrim Mabes Polri pada Senin 28 Desember 2020,” kata Gusti dalam keteranganya ditulis, Selasa (28/12).

Gusti mengatakan, keterbukaan informasi pihak berwajib di Malaysia untuk Indonesia adalah suatu keharusan. Hal ini penting supaya dapat cepat mengungkap aktor di balik parodi lagu Indonesia Raya.

“Sebab, kasus ini dapat menimbulkan efek buruk bagi hubungan bilateral kedua negara,” kata Gusti.

Selain itu, Sapma PP juga meminta Kementerian Luar Negeri serta institusi negara yaitu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Intelijen Negara (BIN), agar melakukan koordinasi serta mengambil langkah tegas terukur terhadap permasalahan tersebut.

“Kemenlu harus tegas menyampaikan nota diplomatik, mengirimkan surat protes kepada pemerintah Malaysia dan pihak BSSN serta BIN dapat segera bekerja melakukan investigasi, dan menggali informasi terhadap motif tersebut. Antar negara tetangga perlu saling menghormati,” tegasnya.

Seperti diketahui, telah ramai disaksikan di kanal Youtube soal parodi lagu ‘Indonesia Raya’ yang berisi kata-kata menghina Indonesia, serta para Presiden Indonesia. Parodi lagu Indonesia Raya itu diunggah akun Youtube My Asean yang diduga merupakan warga negara Malaysia.

Lagu yang diunggah oleh akun berlogo bendera Malaysia itu berdurasi 1.31 menit, dan telah ditonton oleh lebih dari 37 ribu kali sebelum akhirnya dihapus dari Youtube.

Berdasarkan informasi dari Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur, KBRI telah melaporkan akun Youtube My Asean kepada pihak kepolisian.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i