Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) menangkap lagi seorang Warga Negara Indonesia (WNI) pada, Kamis (31/12), terkait parodi penghinaan lagu Indonesia Raya yang viral di media sosial beberapa waktu terakhir.
Kedua WNI tersebut berhasil ditangkap setelah PDRM menginterogasi pekerja migran asal RI berusia 40 tahun yang ditangkap sebelumnya, sehingga total terdapat dua tersangka merupakan WNI.
“Tersangka telah ditangkap di Sabah pada Senin (28/12) dan PDRM telah mendapatkan petunjuk baru dalam penyelidikan ini,” kata Inspektur Jenderal PDRM, Abdul Hamid Bador dikutip dari kantor berita Bernama, Kamis (31/12).
“Ya, PDRM juga telah mendapatkan petunjuk baru bahwa tersangka merupakan warga Indonesia dan kita tengah menginterogasi tersangka untuk menemukan siapa yang mengedit video itu,” imbuhnya.
Hamid memastikan, telah berkoordinasi dengan Polri terkait temuan baru dalam penyelidikan ini. Ia juga menuturkan identitas pelaku akan segera diberitahu.
Ia mengatakan, oknum yang jahat dan tidak bertanggung jawab dengan motif buruk telah menodai lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Sisi lain, Hamid menegaskan, setiap tindakan yang merendahkan negara mana pun dinilai Malaysia merupakan pelanggaran serius.
“Parodi ini memicu kemarahan masyarakat Indonesia dan saya dapat meyakinkan Anda bahwa Bareskrim PDRM telah mengambil tindakan drastis dengan membentuk dan mengirimkan tim khusus ke Sabah kemarin untuk melacak para pelaku,” ujar Hamid.
“InsyaAllah, tersangka (pelaku utama) akan kami bawa ke pengadilan setelah ditangkap. Saya ingin mengingatkan warga Malaysia untuk menjauhi tindakan tercela yang melukai perasaan warga negara tetangga kita,” tandasnya.
Sebagai informasi, video parodi lagu Indonesia Raya diunggah di kolom komentar akun YouTube MY Asean dua pekan lalu. Video itu memuat lagu Indonesia Raya dengan lirik berisikan ejekan yang menghina Indonesia. Video tersebut memperlihatkan seekor ayam dengan segala atribut yang menyerupai Garuda Pancasila.
Ayam itu diapit dua anak kecil yang buang air kecil ke arah bendera Merah Putih. Salah satu tangkapan layar yang ada, video itu diunggah oleh akun MY Asean dengan lokasi di Malaysia, bahkan pemilik akun juga menampilkan bendera Malaysia.
Video yang diunggah dengan judul “Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)” itu kini telah dihapus. Meski begitu, banyak netizen sudah mengunggah dan menyebarkan video tersebut lebih luas lagi di berbagai media sosial.
Kadiv Hzumas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turut melakukan penyelidikan terkait kasus ini.(RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i