Jakarta, Aktual.co —’Diusir’ dari ruangan oleh Panitia Hak Angket DPRD DKI lantaran dianggap salah jadwal, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Heru Budiartono malah heran.
Kepada wartawan di luar ruang rapat, Heru mengaku dirinya ikut datang pemeriksaan, karena Pansus mengundang tim e-Budgeting. Sedangkan tim e-Budgeting ada di bawah BPKD.
“Jadi saya wajib hadir dong,” ujar Heru sambil menunjukkan surat undangan tim angket di luar ruang rapat, Rabu (11/3).
Saat disinggung kenapa surat undangan itu tidak ditunjukan kepada panitia angket saat rapat tadi, Heru berdalih hanya ikuti kemauan panitia saja. “Ya mereka (Pansus Angket) maunya seperti itu, ya kita hormati. Nantikan saya juga diundang lagi. Kalau tidak salah saya ada tiga kali undangan lagi untuk ini (angket),” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Heru ‘diusir’ keluar ruangan rapat oleh Ketua Pansus Angket, usai Ketua Pansus Hak Angket M Ongen Sangaji yang memimpin rapat mengabsen peserta rapat.
Usai absen itulah situasi jadi memanas. Yakni saat Ongen meminta pihak-pihak yang tidak diundang dalam rapat untuk keluar ruangan.
“Karena ini yang diminta (diperiksa pertama) adalah tim e-Budgeting. Sehingga SKPD dipersilahkan keluar. Karena ada waktunya nanti,” kata Ongen, saat rapat, di DPRD DKI, Rabu (11/3).
Ternyata Heru dianggap bukan merupakan bagian dari Tim 20 yang disebut sebagai tim penyusun e-Budgeting.
Heru sempat protes, karena dia merasa dirinya masuk dalam pihak yang diundang sesuai surat undangan tim angket. Namun Ongen tak bergeming, dia meminta sekali lagi agar SKPD dan perwakilan lain yang di luar jadwal pemeriksaan untuk keluar.
Alhasil, rombongan eksekutif yang awalnya ramai, satu persatu keluar ruangan dan tinggal menyisakan satu orang saja yang dianggap bertanggungjawab terhadap pembuatan sistem e-budgeting Pemprov DKI.
Artikel ini ditulis oleh:

















