Kupang, Aktual.com – Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai bahwa Pemerintah Provinsi NTT bersama dengan sejumlah pemda di 22 kabupaten/kota di wilayah itu terlambat dalam hal pencegahan munculnya korban jiwa saat adanya bencana dampak dari bencana hidrometeorologi di NTT.

‘Sebenarnya pemerintah kita ini terlalu terlambat. Karena sebenarnya sudah ada peringatan jauh-jauh hari dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahwa peringatan dini perubahan cuaca ekstrem di NTT itu ‘kan tinggi sekali, termasuk saat ini kita sudah memasuki musim hujan dengan curah hujan yang begitu besar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa di Kupang, Kamis (4/2).

Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan munculnya korban jiwa ketika terjadinya longsor di Kota Kupang sebanyak dua orang dan juga meninggalnya seorang pria di Kabupaten Sikka akibat terseret banjir bandang.

Ia mengkritik Pemprov NTT dan Pemerintah Kota Kupang yang tidak mengikuti imbauan dari BMKG sebagai petunjuk dalam antisipasi penanganan bencana di provinsi berbasis kepulauan itu.

“Nah jika ini dibiarkan terus seperti ini korban jiwa akan terus bermunculan apalagi saat ini bencana hidrometeorologi masih terus mengancam sejumlah daerah di NTT, seperti angin kencang, longsor serta banjir rob,” tambahnya.

Ia menilai bahwa seharusnya dalam penanganan dan pencegahan bencana Pemprov NTT harus melibatkan BMKG, SAR serta Badan Penangulangan Bencana Daerah.

Ia sendiri mempertanyakan bahwa apakah selama ini Pemprov NTT bersama pemda lainnya menggunakan informasi dari BMKG sebagai rujukan dalam hal penanganan bencana di daerah.

“Seharusnya kita gunakan sumber daya kita di NTT. Kita punya Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) yang mampu mendeteksi daerah-daerah yang rawan bencana. Sayangnya kehadiran Pusdalops ini tidak digunakan,” katanya.

Yunus Takandewa pun mengilustrasikan Pemprov NTT ibarat pemadam kebakaran yang mulai melakukan penyelamatan saat ada kebakaran rumah atau lainnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala BPBD Provinsi NTT Thomas Bangke mengatakan bahwa untuk penanganan bencana sebenarnya sudah dilakukan sejak Desember 2020 dan melakukan antisipasi bencana.

“Makanya sudah ada SK dari pak gubernur berkaitan dengan siaga bencana yang berlaku sejak Desember hingga Juni 2021 dan mengimbau setiap BPBD daerah untuk menyiagakan posko 24 untuk mengantisipasi munculnya korban jiwa,” tambah dia.

Tidak hanya itu, BPBD juga sudah mengirimkan logistik dan bantuan lainnya mengantisipasi jika di setiap daerah ada bencana dampak dari bencana hidrometeorologi, demikian Thomas Bangke.(Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i