Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad/Foto: dpr.go.id
Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad/Foto: dpr.go.id

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad menyatakan turut menolak rencana pembentukan Holding BUMN ultra mikro. Seperti diketahui, saat ini Kementerian BUMN tengah berencana menggabungkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai perusahaan induk, dengan PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Menurut Kamrussamad, ketiga perusahaan tersebut memiliki segmentasi bisnis yang berbeda. Dimana, segmentasi Pegadaian dan PNM ialah untuk pemenuhan kebutuhan pedagang kecil atau ultra mikro yang mayoritas belum bankable.

“Selamatkan nasib pedagang kecil, emak-emak, kelompok ultra mikro! Mereka berdagang karena semangat agar bisa memenuhi kebutuhan rumah tangga. Segmen ini tidak bisa dijangkau BRI,” katanya, dikutip dari akun twitter @kamrussamad_ks, Jumat (12/2).

Ia meminta agar aksi korporasi ini tidak berlanjut untuk mempertahankan core business-nya masing-masing.

“Karena itu PNM Harus dipertahankan berdiri sendiri tanpa Holding!,” tegas dia.

Sebelumnya, Serikat Pegawai PT Pegadaian juga menolak rencana holding ultra mikro ini. Menurut Ketua Umum Serikat Pegawai PT Pegadaian, Ketut Suhardiono, pembentukan holding akan mengubah fokus bidang usaha sejak awal pendirian yakni bisnis gadai.

Sebab, PT Pegadaian (Persero) selama ini memang menjadi pioneer BUMN di sektor gadai.

“Melakukan privatisasi, akuisisi, atau merger dan sejenisnya, yang nantinya akan mengubah fokus bidang usaha dari tujuan semula,” kata Ketut, Kamis (11/2/2021) kemarin.

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi