Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 yang telah menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
Firli menjamin pihaknya akan terbuka dalam menangani kasus tersebut hingga muka persidangan.
“KPK bekerja dengan asas tugas pokok KPK dan semua dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, kita tidak pernah pandang bulu itu prinsip kami. Nanti pada waktunya akan dibuka di depan persidangan,” tehas Firli saat dimintai konfirmasi, Senin (15/2).
Firli memastikan, lembaga antirasuah yang dipimpimnya mendalami segala informasi yang berkembang. Info itu akan di dalami kepada saksi.
“Pada prinsipnya segala informasi yang berkembang dipastikan akan dikonfirmasi kepada para saksi,” tegas Firli lagi.
Jenderal polisi bintang tiga ini juga menegaskan, KPK terus bekerja melakukan pemeriksaan saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara.
Lebih lanjut, Firli mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan semua alat bukti untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat dalam kasus dugaan suap pengadaan Bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
“Pada saatnya nanti pasti KPK akan menyampaikannya ke publik. Berikan waktu kami untuk bekerja,” jelas Firli.
Pernyataan Firli tersebut menanggapi peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramdhana yang sempat mengingatkan agar oknum di internal KPK tidak melakukan upaya melokalisir kasus tersebut.
“ICW mengingatkan agar jangan sampai ada oknum-oknum di internal KPK, entah itu Pimpinan, Deputi, atau pun Direktur, yang berupaya ingin melokalisir penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan paket sembako di Kementerian Sosial berhenti hanya pada mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara,” kata Kurnia dalam keterangan persnya, Selasa (15/2). (RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i