Ankara, Aktual.com – Tunangan jurnalis Saudi yang terbunuh, Jamal Khashoggi, menyerukan agar Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman dihukum setelah laporan intelijen Amerika Serikat (AS) menemukan bahwa dia menyetujui pembunuhan tersebut.
Khashoggi, seorang penduduk AS yang menulis kolom opini untuk Washington Post untuk mengkritik kebijakan Saudi, dibunuh dan jasadnya dimutilasi di konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2018 oleh tim yang terkait dengan sang putra mahkota.
“Sangat penting bahwa putra mahkota harus dihukum tanpa penundaan,” kata tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz di Twitter.
“Jika putra mahkota tidak dihukum, itu akan selamanya menandakan bahwa pelaku utama bisa lolos dari pembunuhan yang akan membahayakan kita semua dan menodai kemanusiaan kita.”
Sebuah laporan intelijen Amerika Serikat (AS) pada Jumat (26/2) menemukan pangeran Saudi telah menyetujui pembunuhan itu, dan bahwa Washington sudah menjatuhkan sanksi pada beberapa dari mereka yang terlibat –tetapi tidak pada Pangeran Mohammed sendiri.
Pemerintah Saudi, yang membantah keterlibatan putra mahkota, menolak temuan laporan tersebut.
Pemerintahan Presiden AS Joe Biden pada Jumat memberlakukan larangan visa pada beberapa warga Saudi yang diyakini terlibat dalam pembunuhan Khashoggi dan pada sekelompok orang lainnya –sehingga aset-aset mereka di AS akan dibekukan
Pemerintah Biden juga pada umumnya melarang warga Amerika untuk berurusan dengan pihak-pihak yang dikenai sanksi tersebut.
Ketika ditanya tentang kritik terhadap Washington karena tidak memberikan sanksi terhadap Pangeran Mohammed secara langsung, Biden mengatakan pengumuman akan dibuat pada Senin, tetapi tidak memberikan pernyataan rinci.
Sementara itu, seorang pejabat Gedung Putih mengisyaratkan tidak ada langkah-langkah baru yang akan diambil.
“Dimulai dengan pemerintahan Biden, penting bagi semua pemimpin dunia untuk bertanya pada diri sendiri apakah mereka siap berjabat tangan dengan orang yang terbukti bersalah sebagai pembunuh,” kata Cengiz.
Sumber: Reuters
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i