Pekerja Stasiun Pe gisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melayani konsumen yang mengisi Premium di SPBU, Jalan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/10). Selain meminta Kementerian ESDM menghitung secara cermat dinamika harga minyak internasional dan termasuk neraca migas secara keseluruhan dan memastikan daya beli masyarakat tetap menjadi prioritas. Jokowi minta Kementerian Keuangan menganalisis kondisi fiskal secara keseluruhan agar tiap kebijakan yang dikeluarkan, termasuk harga BBM, tetap dalam koridor menjaga kesehatan fiskal. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, aktual.com – Karena sudah tidak ramah lingkungan dan memberikan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat, sebaiknya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite, dimana masuk kategori BBM ron rendah, secara bertahap perlu dihilangkan dan dialihkan ke BBM dengan oktan tinggi seperti Pertamax Cs.

Hal itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 20/2017 dimana untuk konsumsi bahan bakar sudah harus
memberlakukan BBM oktan tinggi sesuai standar Euro-4, yang dimulai per September 2018.

“Perlu menghapuskan Premium secara bertahap. Apalagi pemerintah sudah meratifikasi kesepakatan Euro-4 untuk mengurangi pencemaran,” kata Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (8/3/2021).

Ditambah, lanjut dia, BBM Premium sudah tidak dijual lagi di pasar international, sehingga tidak ada harga referensi yang bisa memicu praktek mark-up harga.

Pemerintah, kata dia, seharusnya sudah bisa menghadirkan BBM yang tingkat kualitasnya bagus bagi lingkungan. Karena, kata dia, BBM oktan rendah merupakan BBM yang gas buang dari knalpot dengan emisi tinggi, tidak ramah lingkungan, sehingga membahayakan kesehatan masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin