Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 7 Anggota Dewan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang mewakili dari 7 fraksi akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (11/3) besok.
Anggota DPRD DKI Jakarta itu memastikan mengambil tindakan terkait kisruhnya mediasi di kantor Kemendagri beberapa waktu lalu. Ahok rencananya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan terkait dugaan pelanggaran IT.
“Besok pagi sekitar jam 09.00 WIB kita laporkan Ahok ke Bareskrim. Atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE,” kata kuasa Hukum 7 anggota Dewan, Razman Arif Nasution saat dihubungi, Jakarta, Selasa (10/3).
Menurut Razman, dirinya ditunjuk dan diberi surat kuasa oleh ke 7 anggota dewan tersebut sejak Senin (9/3/) kemarin. Pemberian surat kuasa itu pertama datang dari anggota dewan yang mewakili fraksi Hanura di DPRD.
“Saya dapat surat kuasa sudah kemaren. Semuanya menghubungi saya. 7 anggota dewan yang mewakili 7 fraksi tapi minus Nasdem dan PKB aja. Hanura yang telpon pertama,” tuntasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















