Jakarta, Aktual.co — Penyidik Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap bekas Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, Kamis (12/3) mendatang.
Pemanggilan ini untuk kali kedua dilayangkan penyidik kepada Denny untuk diperiksa sebagai saksi, setelah sebelumnya tidak memenuhi pemanggilan pada Jumat (6/3).
“Denny kan dipanggil Kamis, sebagai saksi. Masih saksi,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/3).
Denny sebelumnya dilaporkan oleh Syamsul Rizal ke polisi terkait adanya temuan dugaan tindak pidana korupsi proyek layanan singkat pembuatan paspor senilai Rp 32 miliar. Laporan tersebut dibuat pada 10 Februari 2015.
Rikwanto mengatakan, hingga kini sudah ada 12 saksi yang telah diperiksa penyidik terkait kasus Payment Gateway yang dipimpin Denny. Salah satu saksi yang diperiksa, yakni mantan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin.
“Udah diperiksa kan Pak Amir, di antara 12 saksi, Pak Amir salah satunya,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu