Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI ternyata sudah pernah menegur pengembang proyek reklamasi Pulau G yang merupakan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (APL) Tbk, PT Muara Wisesa Samudra (MWS).
Lantaran mereka ternyata sudah gencar memulai pemasaran properti di atas lahan pulau reklamasi yang dinamakan ‘Pluit City’. Padahal, PT MWS baru mengantongi izin reklamasi saja, tapi belum mendapat izin melakukan penjualan properti. “Kita sudah pernah melayangkan protes ke pengembang atas dimulainya penjualan unit di Pulau G,” kata Kepala Bidang Pelayanan Hukum Biro Hukum DKI Solafide Sahite kepada Aktual.co, Kamis (14/5).
Surat teguran tersebut, kata Solafide, keluar atas tanda tangan Dinas Tata Ruang di tahun 2013 lalu. “Nomor 1280/NIP.1.771.53 tanggal 2 Oktober 2013 kepada Direktur PT Muara Wisesa perihal teguran atas aktivitas pemasaran oleh pemegang surat persetujuan prinsip pelaksanaan penyelenggaraan reklamasi pantura,” tutur Solafide.
Dengan pernah melayangkan surat protes itu, kata dia, tidak benar kalau Pemprov DKI lalai dengan membiarkan pelanggaran yang dilakukan PT MWS.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah pun beberapa hari lalu juga sempat mengecam aktifitas pemasaran yang dilakukan PT MWS atas Pluit City. Kata dia, MWS belum memenuhi syarat penjualan (launching), sesuai Pergub No. 88/2008. “Kita sudah tegur pengembang PT Muara Wisesa. Gubernur belum memberikan izin untuk aktivitas marketing Pulau G. Kita akan ingatkan dan beri sanksi sesuai dengan aturan yang tertera,” ujar Saefullah.
Namun saat Aktual.co berkunjung ke Bay Walk Pluit, tampak maket Pulau G lengkap dengan bangunan-bangunan apartemen dan rumah-rumah yang ditawarkan untuk dijual. Saat Aktual.co mendekat ke maket, beberapa pria dengan sigap langsung mendekat sambil membawa brosur menawarkan properti yang akan dibangun di Pulau G.
Dari penelusuran di situs infopluitcity.com, PT MWS telah memasarkan beberapa unit bangunan di Pluit City. Ada tiga jenis bangunan yang dipasarkan, yakni: rumah tinggal, rumah toko (ruko) dan perkantoran.
Untuk rumah, tiga cluster yang dipasarkan yakni: Melrose Ville, Nashville, serta Ocean Beach Ville. Di situs itu bahkan disebut sudah laku terjual 80 persen. Unit perkantoran yang dijual adalah Bizshop. Sementara ruko, yang dipasarkan baru dua, yakni The Sunset Boulevard dan The Sunrise Boulevard.
Rencananya, PT MWS akan membangun hunian mewah meliputi 1.200 unit villa, 15 ribu apartemen dalam 20 menara, perkantoran, hotel, perumahan, pusat belanja. Tak ketinggalan taman seluas delapan ha di lahan Pluit City seluas 160 ha.
Baca juga: Pluit City Sudah Dipasarkan, Pemprov DKI Dianggap ‘Lembek’
Artikel ini ditulis oleh:
















